Pertanyaannya, apakah mungkin data jumlah rumah ibadah tersebut disajikan secara spasial dalam peta, sehingga diketahui distribusinya?
Teknologi informasi geospasial dapat digunakan untuk melakukan pendataan obyek secara spasial dalam peta. Informasi geospasial adalah informasi tentang suatu obyek yang berada pada suatu tempat atau lokasi tertentu dengan pendekatan sistem koordinat dan referensi tertentu.
Pendataan rumah ibadah secara spasial dapat dilakukan dengan pendekatan inklusif, dengan melibatkan masyarakat. Pendataan spasial dengan melibatkan masyarakat disebut dengan participatory mapping, pemetaan partisipatif.
Badan Informasi Geospasial telah mengembangkan platform aplikasi berbasis digital untuk memfasilitasi pemetaan inklusif oleh masyarakat, yaitu aplikasi PetaKita.
Aplikasi ini merupakan salah satu contoh aplikasi pemetaan partisipatif yang ada di pasaran, di samping tentunya banyak aplikasi lain sejenis di Playstore dan platform digital lainnya.
Dengan demikian, pendataan rumah ibadah yang baik, lengkap dan akurat, termasuk data dan informasi spasialnya, akan memberikan banyak manfaat, terutama untuk memberikan fasilitas dan layanan ibadah yang lebih baik bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.