KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) membuka ribuan formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 17 September 2023.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Melalui Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.
"Itu (surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PANRB itu," ujar Sobandi kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023: Syarat, Formasi, dan Besaran Gaji
Lantas, bagaimana perincian formasi dan syarat CPNS Mahkamah Agung 2023:
Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September, Simak Jumlah Kebutuhan Formasi
Berikut perincian formasi masing-masing jabatan pada CPNS MA 2023:
MA akan melakukan perekrutan untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.
Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS.
Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan tersedia untuk orang dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
Pada CPNS 2023, MA juga akan membuka posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi.
Khusus formasi ini, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.
Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.
Berikut kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk seorang Ahli Pertama-Pranata Peradilan:
Informasi selengkapnya mengenai unit penempatan masing-masing formasi dapat disimak di sini.
Baca juga: Dibuka 17 September, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Sementara itu, dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS secara resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023.
Merujuk Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, setelah pengumuman, barulah pendaftaran seleksi penerimaan akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.