Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Rangka eSAF Motor Honda Rusak, Pemilik Berhak Komplain

Kompas.com - 23/08/2023, 09:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pemilik sepeda motor Honda menemukan rangka eSAF motornya berkarat dan patah saat digunakan.

Sejumlah video pemilik sepeda motor Honda yang mengalami patah rangka eSAF, sempat ramai di media sosial. 

Rangka eSAF merupakan rangka berteknologi Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor Honda yang menghubungkan bagian depan motor dengan tempat duduk pengendara.

Pemilik sepeda motor Honda yang mengalami kerusakan pada rangka eSAF berhak mendapatkan perbaikan dari pihak PT. Astra Honda Motor.

Baca juga: Ramai soal Rangka eSAF Motor Honda Disebut Mudah Patah, Ini Kata AHM dan Ahli UGM


Pihak Honda wajib melakukan pergantian

Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Budiman Sitinjak mengungkapkan bahwa pemilik motor Honda berhak mendapatkan penggantian atas kerusakan rangka eSAF miliknya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

"Salah satu hak konsumen adalah ketika konsumen menggunakan barang harus aman, nyaman, dan punya hak untuk melakukan recovery (perbaikan)," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Menurut Rolas, pihak Honda wajib melakukan pergantian terhadap rangka motor milik pengendara yang rusak.

Ia menyebut, Honda akan melanggar ketentuan UU jika tidak menyiapkan suku cadang untuk pergantian tersebut. Perusahaan produsen motor tersebut juga bisa terkena tuntutan perdata atau pidana.

Rolas menambahkan, konsumen juga wajib mendapatkan pergantian tanpa mengeluarkan biaya.

"Konsumen harus mendapatkan pergantian tanpa kena cash atau pembayaran apalagi kendaraan yang masih dalam masa garansi," lanjut dia.

Baca juga: Rangka eSAF Motor Honda Berkarat dan Rusak, Ini Cara Klaim Garansi 

Halaman:

Terkini Lainnya

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Tren
Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com