Tugas dan tanggung jawab Komite Wasit diatur dalam Pasal 48 Ayat 1 dan 2 Statuta PSSI.
Berikut bunyinya:
1. Komite Wasit harus bertanggung jawab untuk menerapkan Laws of The Game dan mengawasi pengembangan teknis untuk wasit.
2. Komite Wasit bertugas untuk:
Baca juga: JIS Jadi Opsi Venue Piala Dunia U17, Begini Respons Erick Thohir
Erick Thohir yang juga menjabat Menteri BUMN mengatakan, pihaknya ingin menjadi ketua Komite Wasit agar tidak ada intervensi dalam urusan perwasitan.
Dia berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada setiap pihak yang melanggar aturan.
"Komite wasitnya itu dipimpin saya sendiri, supaya tidak ada intervensi," kata Erick, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 5 Juli lalu.
"Jadi, komite wasit saya pimpin sendiri. Jika ada yang aneh-aneh bisa dihukum seumur hidup langsung. Sebab, memang komitmennya seperti itu," tutur Erick menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.