Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Virdika Rizky Utama
Peneliti PARA Syndicate

Peneliti PARA Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Shanghai Jiao Tong University.

Restitusi Artefak Kolonial, Pemulihan Narasi Sejarah dan Identitas Indonesia

Kompas.com - 09/07/2023, 13:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bagi Indonesia, kembalinya harta karun itu menandakan kembalinya sebagian dari identitasnya yang pernah dicuri, sebuah kebangkitan dari narasi kita yang selama ini tertindas.

Namun, Indonesia tidak sendirian dalam perjalanan ini. Indonesia mesti mengajak bangsa-bangsa lain untuk mengambil contoh dari Belanda dan memulai perjalanan mereka sendiri menuju restitusi.

Ketika Indonesia menerima artefak-artefak itu, Indonesia mengingat masa lalunya, lalu membayangkan masa depan yang lebih adil, dan menghormati tonggak penting dalam gerakan global menuju pertanggungjawaban kolonial dan keadilan sejarah.

Pengembalian Membuka Kesempatan untuk Maju

Pengembalian artefak-artefak era kolonial oleh Belanda merupakan simbolisasi pengembalian sejarah Indonesia yang sempat dirampas. Hal ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk maju di berbagai aspek.

Pertama, tanggung jawab Indonesia dalam mengelola artefak-artefak ini terletak pada konservasi dan kurasi. Artefak-artefak berharga yang dikembalikan harus dikurasi dan diawetkan dengan baik.

Dalam menjalankan tugas itu, Indonesia mungkin perlu bekerja sama dengan pihak profesional yang berpengalaman serta mitra dan institusi internasional. Melalui kerja sama ini, pertukaran pengetahuan dan keterampilan dapat terjadi.

Kedua, artefak-artefak itu memiliki potensi besar dalam bidang edukasi. Warisan budaya yang mewakili sejarah bangsa yang kaya ini dapat menjadi media pembelajaran yang efektif.

Baca juga: Perbedaan Fosil dan Artefak

Berdasarkan artefak-artefak itu, sekolah, museum, dan lembaga budaya lainnya dapat mengembangkan program untuk memperdalam pemahaman masyarakat tentang sejarah Indonesia dan konteks kolonialisme secara lebih luas.

Selain itu, pengembalian artefak-artefak itu juga memiliki dampak signifikan dalam diplomasi budaya. Hal itu memberikan Indonesia posisi unik untuk meningkatkan diplomasi budayanya di kancah internasional.

Cerita tentang harta karun itu, pengembaliannya, dan apa yang mereka simbolkan, menciptakan narasi yang dapat disampaikan Indonesia kepada dunia.

Restitusi itu juga menetapkan preseden hukum bagi Indonesia untuk menuntut pengembalian artefak-artefak budaya lainnya yang diambil selama era kolonial. Proses itu mungkin melibatkan negosiasi diplomatik, jalur hukum internasional, serta partisipasi dalam diskusi internasional tentang properti budaya dan restitusi.

Lebih jauh lagi, restitusi itu memberikan kesempatan untuk penyembuhan nasional. Itu adalah kesempatan untuk menghadapi sejarah kolonial dan melibatkan masyarakat dalam dialog yang mengakui ketidakadilan sejarah.

Akhirnya, artefak-artefak yang dikembalikan itu harus menjadi pusat penelitian dan studi ilmiah. Itu melibatkan dokumentasi, interpretasi, dan analisis komprehensif dari artefak-artefak tersebut untuk memahami lebih dalam tentang sejarah, budaya, dan masyarakat Indonesia.

Secara keseluruhan, pengembalian artefak era kolonial ke Indonesia lebih dari sekadar pengembalian benda-benda budaya. Hal itu menandai titik penting dalam upaya memperbaiki ketidakadilan sejarah dan menyeimbangkan kekuatan yang dipertahankan oleh kolonialisme.

Namun, restitusi itu bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan harus menjadi katalisator untuk aksi dan kerja sama lebih lanjut. Negara-negara lain perlu mengikuti langkah Belanda, memeriksa koleksinya, dan mulai melakukan restitusi dan rekonsiliasi.

Dengan tanggung jawab kuratorial, pendidikan, diplomasi budaya, tuntutan hukum, penyembuhan nasional, dan penelitian akademis, Indonesia dapat memanfaatkan restitusi itu untuk memperkuat hubungan internasional, memperdalam pemahaman historis, dan berkontribusi pada gerakan global menuju pertanggungjawaban penjajahan dan keadilan sejarah.

Pengembalian artefak-artefak itu merupakan titik balik dalam membangkitkan narasi Indonesia yang sempat terabaikan. Itu merupakan panggilan untuk masa depan yang lebih adil dan menghormati warisan sejarah serta berkomitmen untuk menanggulangi warisan kolonialisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Saja Cara dan Syarat Pisah KK? Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

Apa Saja Cara dan Syarat Pisah KK? Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

Tren
Deret Ormas Keagamaan yang Tak Akan Ajukan Izin Kelola Tambang

Deret Ormas Keagamaan yang Tak Akan Ajukan Izin Kelola Tambang

Tren
6 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Terbaru Pembuatan SIM

6 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Terbaru Pembuatan SIM

Tren
Mengapa Sebagian Masyarakat Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Alasannya

Mengapa Sebagian Masyarakat Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Alasannya

Tren
Darah Rendah dan Asam Lambung Disebut Punya Risiko Kematian, Dokter Ungkap Faktanya

Darah Rendah dan Asam Lambung Disebut Punya Risiko Kematian, Dokter Ungkap Faktanya

Tren
Beredar Cara Cek Kebocoran Arus dengan Kode Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Beredar Cara Cek Kebocoran Arus dengan Kode Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Tren
Flu Burung Mematikan Dapat Menular ke Kucing, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Hewan?

Flu Burung Mematikan Dapat Menular ke Kucing, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Hewan?

Tren
Gugat Meta, Eks Karyawan Tuding Induk Perusahaan Facebook Itu Sensor Konten Pro Palestina

Gugat Meta, Eks Karyawan Tuding Induk Perusahaan Facebook Itu Sensor Konten Pro Palestina

Tren
Berapa Banyak Uang yang Bisa Membuat Orang Bahagia? Ini Kata Studi

Berapa Banyak Uang yang Bisa Membuat Orang Bahagia? Ini Kata Studi

Tren
5 Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kolesterol secara Alami, Apa Saja?

5 Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kolesterol secara Alami, Apa Saja?

Tren
5 Manfaat Minum Air Putih Sebelum Kopi di Pagi Hari, Apa Saja?

5 Manfaat Minum Air Putih Sebelum Kopi di Pagi Hari, Apa Saja?

Tren
5 Pilihan Ikan Rendah Merkuri, Kurangi Potensi Efek Buruk bagi Tubuh

5 Pilihan Ikan Rendah Merkuri, Kurangi Potensi Efek Buruk bagi Tubuh

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

Tren
Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com