UH diketahui telah memerkosa NHR sebanyak lima kali dengan rentang waktu antara 2021-2022.
Menurut pengakuan UH, dirinya pertama kali memerkosa NHR di rumahnya sendiri. Empat kali berikutnya, UH memerkosa NHR di gudang depan rumahnya.
NHR hampir kembali kembali diperkosa untuk keenam kalinya pada Desember 2022.
Namun, pemerkosaan tersebut digagalkan oleh DH yang tidak sengaja melihat NHR bersama UH di dalam gudang.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes Berakhir Damai, Bagaimana Proses Hukumnya?
Menurut pengakuan F, UH baru sekali dipanggil oleh polisi sejak pelaporan kasus pemerkosaan tersebut.
“Sepengetahuannya saya, UH sudah diperiksa sekali. Tapi sudah, enggak ada kelanjutan apa-apa. Ini bulan April. Sampai Sekarang enggak ada (informasi) apa-apa lagi,” ucap F dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Sejak laporan dibuat, F, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan. Namun UH baru satu kali pada April 2023.
Lebih lanjut, F juga sempat melihat UH masih bisa bersantai di rumahnya.
“Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Cuma sekarang ini, dengar-dengar katanya udah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana,” tuturnya.
F pun menyesalkan UH tidak segera ditahan ketika pertemuan di rumah RT setempat saat UH mengakui telah memerkosa NHR.
“Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas (mengaku) jujur di pak Rt. Pas Lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan sudah ada korban dan saksi. Saksi yang denger keterangan UH pas di rumah RT juga banyak,” terangnya.
F pun selalu menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan UH terhadap NHR ke polisi
Namun, bukannya mendapatkan kepastian, F justru mengaku dimarahi polisi di Polres Metro Jakarta Timur. F mengatakan, sempat dipanggil kanit (kepala unit). Dia mengaku dimarahi dan diomeli.
"(ditanya) Sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ungkap F.
F mengaku tidak tahu jika ada orang yang menelepon polisi itu. Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun. Polisi tersebut juga menegur F agar dia tidak melapor ke mana pun dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah. Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," ujar F.
Pihak Kompas.com telah menghubungi Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa untuk menanyakan kasus ini. Namun, Gusti mengatakan, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Ditangani Polres Metro Jakarta Timur," kata Gusti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo tidak merespons.