Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2023, 16:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Akta Kematian menjadi dokumen pertama yang diurus saat ada anggota keluarga yang meninggal.

Dilansir laman Dukcapil Kemendagri, Akta Kematian merupakan dokumen administrasi bahwasanya seseorang telah dinyatakan meninggal dunia.

Dokumen ini diurus oleh masyarakat apabila ada keluarga yang meninggal, karena sangat penting bagi pihak keluarga yang telah wafat maupun ahli waris.

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Akta Kelahiran 2023

Dengan adanya Akta Kematian, dapat mencegah penyalahgunaan data pihak keluarga yang meninggal, sekaligus membantu memastikan keakuratan data kependudukan.

Termasuk di antaranya untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan keluarga yang sudah meninggal.

Lantas, seperti apa syarat dan prosedur mengurus Akta Kematian?

Syarat mengurus Akta Kematian

Dilansir Kompas.com (11/4/2023), ada sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk membuat Akta Kematian keluarga yang meninggal, antara lain:

  • Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau Kepala Desa atau dari Kepala Desa/Kelurahan bagi yang tidak meninggal di rumah sakit
  • Mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh dinas dukcapil
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang meninggal.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Berikut Prosedurnya

Prosedur mengurus Akta Kematian

Selanjutnya, berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus Akta Kematian:

  • Keluarga datang ke kantor Dukcapil
  • Mengisi formulir F-2.01
  • Menyerahkan fotokopi persyaratan yang diperlukan untuk verifikasi data
  • Akta Kematian akan segera diproses.

Perlu diketahui, pencatatan kematian bisa dilaporkan tak hanya oleh anak atau ahli waris, namun juga bisa oleh keluarga lain termasuk ketua RT.

Selanjutnya jika Akta Kematian sudah diurus oleh pihak keluarga ke Dukcapil, maka keluarga akan mendapat sejumlah dokumen Akta Kematian keluarga yang meninggal dan juga Kartu Keluarga baru.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Setelah Pindah Domisili


Manfaat akta kematian

Ada beberapa manfaat bagi masyarakat ketika mengurus akta kematian keluarga yang meninggal, yakni:

1. Mencegah data almarhum disalahgunakan. Sebagai keluarga, Anda tentu tidak menginginkan jika data tersebut dimanfaatkan untuk sesuatu yang merugikan, seperti pemalsuan identitas.

2. Memastikan data penduduk akurat. Salah satunya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menambah nilai suara, saat pemilu.

3. Agar harta kerabat bisa diserahkan secara sah kepada ahli waris, maka akta kematian dibutuhkan untuk menegaskan bahwa pemilik harta tersebut telah meninggal dan hartanya bisa diwariskan.

4. Mengurus klaim asuransi dengan salah satu persyaratannya adalah dengan melampirkan akta kematian keluarga yang telah meninggal tersebut.

5. Persyaratan perkawinan bagi suami atau istri almarhum. Untuk melakukan pernikahan yang sah secara hukum, istri atau suami yang ditinggalkan harus melampirkan akta kematian suami lamanya.

Demikian syarat dan prosedur mengurus Akta Kematian bagi anggota keluarga yang meninggal.

 

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daging Alot Disebabkan karena Kondisi Sapi yang Stres, Benarkah?

Daging Alot Disebabkan karena Kondisi Sapi yang Stres, Benarkah?

Tren
10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA, Apa Saja?

10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA, Apa Saja?

Tren
Fakta dan Dugaan Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Hasil Otopsi Meninggal karena Luka Tembak di Dada Kiri

Fakta dan Dugaan Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Hasil Otopsi Meninggal karena Luka Tembak di Dada Kiri

Tren
Bunga yang Tumbuh di Antartika Disebut sebagai Pertanda Buruk, Benarkah?

Bunga yang Tumbuh di Antartika Disebut sebagai Pertanda Buruk, Benarkah?

Tren
Alasan Kementan Angkat Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial

Alasan Kementan Angkat Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial

Tren
5 Fakta Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Klakson Panjang Sebelum Menabrak dan 4 Orang Meninggal Dunia

5 Fakta Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Klakson Panjang Sebelum Menabrak dan 4 Orang Meninggal Dunia

Tren
Bagaimana Cara Deteksi Penyakit Lupus dan Apa Saja Gejalanya?

Bagaimana Cara Deteksi Penyakit Lupus dan Apa Saja Gejalanya?

Tren
Lowongan Kerja BTN 'Officer Development Program', Ini Cara Daftarnya

Lowongan Kerja BTN "Officer Development Program", Ini Cara Daftarnya

Tren
Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftar Uji Coba Gratis Tahap 2 Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftar Uji Coba Gratis Tahap 2 Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tren
6 Pilihan Diet Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan di Usia 50 Tahun ke Atas

6 Pilihan Diet Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan di Usia 50 Tahun ke Atas

Tren
Jateng Berpotensi Alami Kekeringan Akhir September 2023, Apa Sebabnya?

Jateng Berpotensi Alami Kekeringan Akhir September 2023, Apa Sebabnya?

Tren
6 Jenis Kopi yang Baik Diminum untuk Menurunkan Berat Badan

6 Jenis Kopi yang Baik Diminum untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
[POPULER TREN] Kronologi Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen | Manfaat Air Cucian Beras

[POPULER TREN] Kronologi Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen | Manfaat Air Cucian Beras

Tren
Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir Truk

Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir Truk

Tren
Kronologi Kecelakaan Exit Tol Bawen: Rem Truk Blong, 3 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Exit Tol Bawen: Rem Truk Blong, 3 Orang Tewas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com