Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2023, 12:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Raudhah adalah tempat mulia dan istimewa di Masjid Nabawi yang selalu didatangi umat Islam dari seluruh dunia.

Disebut sebagai salah satu tempat yang baik dalam memanjatkan doa, pengunjung biasanya datang untuk berdoa sekaligus berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat.

Kesempatan tersebut juga tidak disiakan-siakan oleh jamaah haji Indonesia untuk mengunjungi tempat yang berada di dalam Masjid Nabawi tersebut.

Baca juga: 6 Tips Menghadapi Cuaca Panas bagi Jemaah Haji


Apa itu Raudhah?

Dilansir laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sekitar 1400 tahun lalu, di tempat ini Rasulullah SAW beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.

Raudhah adalah sebuah tempat di Masjid Nabawi yang letaknya berada di antara rumah dan mimbar Rasulullah SAW. Sehingga termasuk lokasi paling mulia di Masjid Nabawi.

Untuk masuk area Raudhah pemerintah Arab Saudi melakukan penetapan jadwal masuk melalui aplikasi e-hajj.

Baca juga: Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia di Masjidil Haram

Jadwal atau izin masuk Raudhah Nabawi yang ada di aplikasi disebut tasreh. Di dalamnya sudah diatur jadwal masuk antara jamaah haji laki-laki dan perempuan.

Meskipun ada waktu di mana para jamaah bisa juga masuk Raudhah tanpa menggunakan tasrih, yakni mengantri usai shalat subuh.

Cara ini banyak dilakukan jamaah, tidak hanya dari Indonesia tapi juga umat Islam dari berbagai negara. Usai shalat subuh, jamaah akan mengantri menunggu area Raudhah dibuka.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Meninggal Capai 21 Orang, Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir, Apa Penyebabnya?

Penggunaan surat tasreh

Suasana Masjid Nabawi, Madinah, Arab SaudiKOMPAS.com/RENI SUSANTI Suasana Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi

Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, boleh memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh, yakni surat keterangan izin masuk ke Raudhah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut adalah alur penggunaan Tasreh jemaah haji untuk masuk Raudhah di Masjid Nabawi:

  • Tasreh diproses petugas Bimbingan Ibadah Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e-hajj
  • Tasreh diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki Raudhah
  • Petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah akan memberitahukan jadwal kepada Petugas Pembimbing Ibadah pada Sektor di Wilayah Madinah
  • Tasreh yang telah terbit, disampaikan oleh petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah kepada Kepala Sektor khusus Masjid Nabawi, untuk kemudian diberitahukan kepada ketua dan petugas bimbingan Ibadah Kloter tentang jadwal memasuki Raudhah
  • Ketua dan petugas Bimbingan Ibadah Kloter menyiapkan jemaah hajinya untuk bersiap di tempat antrean masuk Raudhah sekitar 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan
  • Petugas sektor khusus akan mengatur barisan jemaah haji yang akan masuk, sekaligus memberitahukan tata tertib sesuai tasreh yang diterima dari Kantor Daker Madinah.

Baca juga: Ramai soal Rombongan Jemaah Haji Berangkat Pakai Kereta Api, KAI: Pertama Kali dalam Sejarah

Jamaah atau pihak manapun dilarang mengubah data, memalsukan, atau memfotokopi Tasreh Raudhah.

Tasreh hanya berlaku untuk 1 kali memasuki area Raudhah. Setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter akan memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Refund Dana Haji Reguler, Khusus, dan Pelimpahan Porsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com