KOMPAS.com - Istana kepresidenan di Indonesia berperan penting sebagai kantor sekaligus tempat tinggal bagi Presiden bersama keluarganya.
Istana kepresidenan juga digunakan untuk menghelat acara kenegaraan, seperti pelantikan kabinet, menyambut kepala negara atau pemerintahan negara sahabat, termasuk lokasi Upacara HUT Kemerdekaan RI.
Presiden yang bertempat tinggal di istana kepresidenan dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari lingkungan TNI sehingga tidak sembarang orang boleh masuk ke kawasan ini.
Baca juga: Asal-usul Istana Bogor, dari Buitenzorg hingga Jadi Tempat Kediaman Presiden
Baca juga: Menilik Perbedaan Istana Negara dengan Istana Merdeka, Apa Saja?
Berikut daftar istana kepresidenan di Indonesia:
Dilansir dari laman setneg, Istana negara berada di Jalan Veteran, Jakarta Pusat yang menghadap ke Sungai Ciliwung.
Keberadaan Istana Negara membelakangi Istana Merdeka yang menghadap ke Taman Monumen Nasional dan dihubungkan oleh halaman tengah.
Di Istana Negara juga ada beberapa bangunan lain, yakni Kantor Presiden, Wisma Negara, Masjid Baiturrahim, dan Museum Istana Kepresidenan.
Istana tersebut dulunya digunakan sebagai kediaman warga negara Belanda bernama JA van Braam.
Ia membangun kediamannya yang saat ini digunakan sebagai Istana Negara pada 1796.
Pada saat itu, Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten tengah berkuasa di wilayah Hindia Belanda.
Baca juga: Cerita Abah Lala, Pencipta Lagu Ojo Dibandingke yang Bergema di Istana Merdeka
Istana Merdeka terletak di Jalan Merdeka Utara dan menghadap ke Taman Monumen Nasional.
Istana Merdeka dan Istana Negara berada dalam satu kompleks dengan luas mencapai 6,8 hektar dan berada di jantung ibu kota negara.
Sejarah singkatnya, dengan meningkatnya kegiatan pemerinta Hindia-Belanda pada waktu itu, Istana Negara dianggap kurang memenuhi syarat keperluan. Sehingga dianggap perlu mendirikan bangunan lagi.
Ketika masa pemerintahan Gubernur Jenderal Loude pada 1873 dan melalui arsitek Drossares didirikanlah bangunan lain, dan rampung pada 1879 saat Gubernur Jenderal Johan Willem van Landsbarge memerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.