Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kemunculan Hiu di Kepulauan Seribu, Ini Imbauan dari KPKP

Kompas.com - 07/06/2023, 18:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan soal adanya hiu di tepian perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, viral di media sosial TikTok.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun TikTok @paparock1972.

"Bagi yang sering berenang dan mancing di PLTU atau Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dimohon waspada sejenak, sedang banyak hiu ke tepian hari ini," tulis akun tersebut dalam keterangannya pada Minggu (4/6/2023).

Hingga Rabu (7/6/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1,7 juta kali dan disukai lebih dari 64.000 pengguna.

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut:

"Whale shark itu, whale shark makannya plakton, kalo whale shark ke Jakarta kemungkinan kondisi air laut nya aman dan bersih," kata akun dengan nama Dap'.

"Jangam disakiti yaaa, dibiarin ajaaa," kata akun dengan nama Mariposha.

Penjelasan KPKP

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan bahwa hiu yang muncul di Kepulauan Seribu tersebut merupakan hiu paus yang memiliki nama ilmiah Rhincodon typus.

Baca juga: Dari Piranha hingga Hiu Putih, Ini 5 Ikan Paling Berbahaya di Dunia

Menurutnya, kemunculan hiu paus di sekitaran Kepulauan Seribu ini bukanlah hal baru dan telah terjadi sebelumnya sejak beberapa tahun terakhir.

"Terindikasi bahwa wilayah tersebut merupakan salah satu alur migrasi dari hiu paus," kata Suharini kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Selain itu kemunculan hiu ini juga menunjukkan bahwa di lokasi tersebut terdapat ikan-ikan kecil yang merupakan sumber makanan bagi hiu tersebut.

Dia menuturkan, kemunculan hiu paus adalah pertanda bahwa perairan di Kepulauan Seribu saat ini masih terjaga dengan baik.

Imbauan tidak menabrak

Dirinya menambahkan, agar nelayan dan masyarakat lainnya supaya tak menabrak maupun mengganggu keberadaan hiu tersebut.

"Agar tidak menabrak dan mengganggu hewan tersebut serta tidak melakukan penangkapan," ujarnya.

Menurutnya, hiu paus merupakan hewan berstatus terancam punah dan merupakan hewan yang dilindungi secara nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

Hewan ini juga dilindungi dalam lingkup internasional oleh The International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Baca juga: Ramai soal Telur Hiu Berbentuk Spiral Coklat Kehitaman, Pakar: Tak Ada yang Bulat dan Lonjong

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com