Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim yang Pimpin Sidang Mario Dandy Satrio

Kompas.com - 07/06/2023, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jalannya sidang perdana Mario Dandy Satrio dipimpin oleh hakim yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono.

Sidang perdana putra Rafael Alun Trisambodo tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023) siang.

Alimin dibantu oleh Tumpanuli Marbun sebagai hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam persidangan tersebut, Mario didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap D (17), remaja yang ia aniaya pada Senin (20/2/2023) lalu.

Akibat perbuatan Mario, D mengalami diffuse axonal injury atau cedera otak sehingga harus dirawat selama 1 bulan lebih di RS Mayapada, Jakarta.

Berikut ini profil Alimin Ribut Sujono yang ditunjuk memimpin sidang perdana Mario.

Baca juga: Terungkap di Sidang Perdana, Pesan Suara Mario Dandy dan Teka-teki yang Teriak Free Kick

Profil Alimin Ribut Sujono

Dilansir dari Kompas.com, Alimin lahir pada 29 November 1967. Ia kemudian diangkat menjadi CPNS pada Desember 1992.

Ia pernah ditempatkan di beberapa daerah, seperti di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Palembang, termasuk ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2020 lalu.

Saat ini, Alimin merupakan hakim dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Dilansir dari Tribunnews, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul dan menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Ia juga pernah menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp 11,6 miliar.

Saat menangani kasus Ferdy Sambo, ia bertindak sebagai hakim anggota dengan ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri dijatuhi hukuman mati dalam sidang pembacaan putusan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Harta kekayaan Alimin Ribut Sujono

Merujuk laman elhkpn.kpk.go.id, Alimin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.878.062.425 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 31 Desember 2022 lalu.

Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas.

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com