KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan bermodus preorder iPhone oleh dua kembar Rihana dan Rihani mendapat sorotan publik.
Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar.
Untuk menjerat para korban, Rihana Rihana terlebih dahulu membangun kepercayaan dengan tawaran iPhone murah.
Dikutip dari Kompas.id, para korban akan mendapat potongan harga Rp 500.000 per unit jika mau menjadi reseller.
Dua pelaku ini menawarkan skema pembelian penuh untuk harga barang yang dipesan. Nantinya, barang dijanjikan akan tiba dalam dua minggu.
Namun, barang-barang pesanan korban tak kunjung datang dalam waktu yang dijanjikan.
Kerugian para korban pun bervariasi, satu di antaranya bahkan telah menyetorkan uang sebanyak Rp 5,8 miliar.
Tak hanya itu, para korban juga sempat diancam menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika menyebarluaskan informasi tentang kasus ini.
Baca juga: PPATK Blokir 21 Rekening Rihana Rihani, Duo Kembar di Kasus Dugaan Penipuan Preorder iPhone
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening Rihana dan Rihani.
"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani)," kata Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, dikutip dari Kompas.com (6/6/2023).
"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," sambungnya.
Berdasarkan hasil analisis sementara, PPATK menemukan adanya transaksi dengan nilai signifikan dari rekening Rihana dan Rihani.
Uang itu diduga bersumber dari tindak penipuan yang dilakukan keduanya.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," jelas dia.
Pihaknya pun meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam produk dengan harga tak wajar dan tawaran mencurigakan lainnya.
Menurutnya, salah satu ciri usaha yang mencurigakan adalah tidak memiliki izin dan bukan berbentuk badan hukum.
(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am | Editor: Dani Prabowo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.