Oleh: Alifia Putri Yudanti dan Ikko Anata
KOMPAS.com - Salah satu momen yang paling ditunggu oleh para penggemar grup idola K-Pop adalah dibukanya akun Instagram pribadi. Dalam membuat akun media sosial, ada peraturan yang harus mereka lewati dan hal ini cukup ketat.
Seperti halnya girl group aespa yang baru-baru ini membuat akun Instagram pribadinya. Perilisan akun ini pun disambut antusias oleh para MY (penggemar aespa) hingga nonpenggemar.
Informasi ini disampaikan dalam Kamjagiya Korea! episode “Member Aespa Buka Akun Instagram Pribadi” dengan tautan akses dik.si/KamKorIGaespa.
Untuk memiliki akun media sosial, grup idola Korea tak bisa sembarangan. Hal ini disebabkan mereka telah terikat kontrak dan aturan perusahaan. Biasanya, setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda bagi artisnya untuk membuka akun media sosial pribadi. Akan tetapi, yang menjadi tolok ukur utama adalah kepopuleran.
Misalnya saja, BLACKPINK yang debut pada 2016 baru memiliki akun Instagram pribadi pada tahun 2018. Ini bersamaan dengan comeback album keduanya, yaitu Square Up (2018) dengan lagu utama “DDU-DU DDU-DU” yang sukses besar meraih pasar global.
Baca juga: Masuk Season 3, Ini Fakta Menarik Drakor Dr. Romantic
Mayoritas perusahaan tidak memperbolehkan artisnya memiliki akun Instagram pribadi di masa-masa awal debut-nya. Sementara itu, perusahaan hanya menyiapkan akun media sosial grup untuk pemasaran atau terkadang bisa dijadikan ajang artis K-Pop tersebut untuk berinteraksi dengan penggemarnya.
Ada perusahaan yang memberikan akun media sosial grup terpisah yang bisa digunakan bersama-sama oleh para anggota. Misalnya, akun Twitter @BTS_Twt yang berisi cuitan anggota BTS dan penggunaan inisial nama menunjukkan anggota yang mengirimkan twit. Sejak mereka debut hingga sukses akun tersebut masih aktif digunakan.
Pembatasan penggunaan akun media sosial ini sudah dimulai sejak mereka menjadi trainee perusahaan. Ada beberapa anggota yang harus menghapus atau menonaktifkan akun media sosial pribadinya. Hal ini dilakukan agar aktivitas atau kegiatan yang sedang perusahaan siapkan, misalnya mendebutkan grup baru, tidak bocor ke publik.
Tak hanya itu, keputusan ini sering dibuat untuk mempertahankan citra dan mengontrol keberadaan sang idola. Perusahaan mungkin takut anak asuhnya akan mengunggah atau berkomentar sesuatu yang salah. Pasalnya, apa pun yang mereka lakukan di media sosial akan segera disorot, memengaruhi citranya, hingga berujung pada skandal.
Hal tersebut tentunya tidak hanya merugikan nama anggota tersebut, melainkan juga citra grup secara keseluruhan hingga perusahaan. Tentunya, citra ini akan mengubah persepsi khalayak pula.
Media digital telah menjadi instrumen utama industri hiburan untuk menjangkau lebih banyak audiens dan mempertahankan ‘nama’ pelaku industri tersebut. Memiliki akun pribadi bisa menambah ikatan atau hubungan antara anggota tersebut dengan penggemarnya.
Pasalnya, selama satu hingga seminggu penggemar pasti mendapatkan unggahan konten terbaru artis idolanya tersebut. Selain itu, memiliki akun media sosial pribadi bisa lebih mudah membuat anggota tersebut menggaet penggemar baru dan membangun fanbase yang setia.
Kelebihan lainnya adalah anggota tersebut juga bisa mengiklankan hingga berkolaborasi dengan produk tertentu. Pasalnya, mayoritas penggemar idola K-Pop membeli produk yang diiklankan oleh sang idola.
Baca juga: Ulang Tahun, Kim Seon Ho Donasi 100 Juta Won
Selain itu, menurut Rojo (2022) idola yang melakukan hal tersebut akan tampil sebagai “Seal of Approval”. Artinya, merekalah yang akan menjamin kualitas produk untuk para penggemar. Pasalnya, setiap produk atau jasa yang mereka terima dan iklankan pasti sudah melewati tahap pengecekan yang ketat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.