Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral, Turis Asing Berbuat Tidak Senonoh di Pinggir Jalan, Polda: Temuan Sementara di Luar Bali

Kompas.com - 05/06/2023, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam aktivitas tidak senonoh turis asing di pinggir jalan, viral di media sosial.

Video diunggah oleh akun Instagram ini, Kamis (1/6/2023). Tangkapan layar unggahan Instagram tersebut kemudian dibagikan kembali di media sosial Twitter oleh akun ini.

Tampak dalam video, dua orang diduga tengah berhubungan badan di pinggir jalan. Aktivitas keduanya pun membuat turis lain tak jadi melintas dan menunggu hingga selesai.

"TW // Bule, knp ya mrk bikin byk yg begini (((begituan di jalanan umum, akhirnya org yg liat kegiatan itu, balik mundur gajadi lewat))," tulis pengguna Twitter, Minggu (4/6/2023).

Lantaran diunggah oleh akun Instagram yang kerap membahas Bali, banyak warganet menganggap peristiwa tersebut terjadi di Bali.

"Gak seindah bayangannya ya Bali hukumannya lemah sama bule pd takut nerapin hukum?" komentar salah satu warganet pada unggahan Twitter.

"Bali so wild these days (Bali begitu liar akhir-akhir ini)," kata warganet lain.

"Kick them out from Bali! (Usir mereka dari Bali!)," tulis warganet lainnya.

Hingga Senin (5/6/2023) pagi, unggahan perilaku turis asing tidak senonoh ini telah menuai lebih dari 5,4 juta tayangan, 17.500 suka, dan 1.325 twit ulang dari pengguna Twitter.

Lantas, bagaimana tanggapan Kepolisian Daerah (Polda) Bali?

Baca juga: Penjelasan Polda Bali soal Penyebar Video WNA Nakal Bakal Dipidana


Penjelasan Polda Bali

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral turis asing tersebut.

Menurut dia, informasi sementara dari Tim Siber Krimsus, peristiwa dalam video tidak terjadi di wilayah Indonesia.

"Dari Siber Krimsus temuan sementara itu di luar Bali dan di luar Indonesia. Diperkirakan di Thailand," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Kendati demikan, Stefanus memastikan bahwa Polda Bali masih tetap akan melakukan penyelidikan.

"Namun demikian masih tetap dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Kewajiban dan Larangan bagi Turis Asing di Bali Sesuai Aturan Baru, Pelanggaran Bisa Kena Sanksi

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com