Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 09:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Masa aktif adalah jangka waktu kartu SIM Anda bisa digunakan untuk melakukan panggilan telepon, mengirim SMS, dan menggunakan internet.

Setiap kartu SIM dari jasa layanan telekomunikasi pasti memiliki masa aktif dan masa tenggang yang terbatas, termasuk juga kartu XL.

Umumnya, batas masa aktif kartu XL Perdana adalah 30 hari setelah kartu tersebut diaktifkan.

Masa aktif kartu XL akan bertambah ketika Anda melakukan isi ulang pulsa, kuota internet, atau membeli paket khusus masa aktif.

Baca juga: Cara Registrasi Kartu XL lewat SMS bagi Pengguna Baru


Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui masa aktif kartu XL Anda?

Cara cek masa aktif kartu XL

Dilansir laman resminya, Anda dapat mengecek masa aktif kartu XL dengan dua cara, yakni melalui kode UMB dan aplikasi myXL.

1. Cek masa aktif kartu XL lewat kode UMB

  • Buka menu telepon atau panggilan di ponsel Anda
  • Masukkan kode UMB *123#, lalu klik tombol “Panggilan”
  • Layar akan menampilkan informasi mengenai jumlah pulsa hingga masa aktif dan masa tenggang kartu XL Anda.

Baca juga: Cara Mengganti Kartu XL yang Hilang atau Rusak, Bisa lewat Online

2. Cek masa aktif kartu XL lewat aplikasi myXL

Anda juga bisa mengecek masa aktif kartu XL Anda melalui Aplikasi myXL, cara ini tergolong cukup mudah.

Hanya perlu membuka aplikasi myXL di ponsel Anda, informasi tentang masa aktif kartu XL berada di halaman utama, pada kolom sisa pulsa.

Baca juga: 3 Cara Transfer Pulsa XL Terbaru, Bisa lewat SMS dan Aplikasi

Cara perpanjang masa aktif kartu XL

ilustrasi cara perpanjang masa aktif kartu XL.Freepik ilustrasi cara perpanjang masa aktif kartu XL.

Dilansir Kompas.com (25/2/2022), berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk memperpanjang masa aktif kartu XL Anda:

1. Perpanjang masa aktif kartu XL via kode UMB

  • Pastikan Anda memiliki pulsa XL yang cukup
  • Buka menu panggilan di ponsel Anda
  • Masukkan kode UMB *123*8484#, da klik tombol panggilan
  • Akan muncul daftar paket masa aktif khusus dengan harga mulai dari Rp 3.500 untuk menambah masa aktif selama 3 hari, hingga Rp 110.000 untuk masa aktif selama satu tahun
  • Pilih paket sesuai kebutuhan Anda Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian paket.

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor XL, Praktis dan Mudah Dilakukan

2. Perpanjang masa aktif dengan mengisi pulsa

Cara berikutnya adalah dengan melakukan pembelian pulsa XL melalui aplikasi myXL, minimarket, atau mobile banking.

Anda bisa mengisi pulsa mulai harga Rp 1.000 yang akan masa aktif 2 hari, hingga nominal pulsa Rp 1.000.000 dengan tambahan masa aktif 360 hari.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Nomor XL yang Hangus, Bisa Online Tanpa Harus ke XL Center

3. Perpanjang masa aktif dengan membeli kuota

Anda juga bisa memperpanjang masa aktif kartu XL dengan membeli kuota internet melalui aplikasi myXL atau kode UMB *123#.

Ada berbagai paket kuota internet yang bisa Anda pilih, dan besaran masa aktif kartu XL yang Anda dapat bersumber dari masa aktif kuota internet tersebut.

Demikian cara cek dan perpanjang masa aktif kartu XL.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Posisi Sukarno dan Soeharto Saat G30S/PKI |  Jessica Wongso Dilarang Wawancara Film Netflix

[POPULER TREN] Posisi Sukarno dan Soeharto Saat G30S/PKI | Jessica Wongso Dilarang Wawancara Film Netflix

Tren
Peristiwa G30S/PKI: Sejarah, Kronologi, dan Tokohnya

Peristiwa G30S/PKI: Sejarah, Kronologi, dan Tokohnya

Tren
Jadwal Terbaru KA Tawang Jaya Premium, Pasar Senen-Semarang Tawang PP

Jadwal Terbaru KA Tawang Jaya Premium, Pasar Senen-Semarang Tawang PP

Tren
Cara Membuat Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023

Cara Membuat Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023

Tren
Penularan Virus Nipah, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya Menurut Kemenkes

Penularan Virus Nipah, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya Menurut Kemenkes

Tren
Jessica Wongso Dilarang Wawancara di Film Dokumenter Netflix, Kemenkumham Buka Suara

Jessica Wongso Dilarang Wawancara di Film Dokumenter Netflix, Kemenkumham Buka Suara

Tren
Jadi Tempat Pembuangan 7 Pahlawan Revolusi, Ini Asal-usul Nama Lubang Buaya

Jadi Tempat Pembuangan 7 Pahlawan Revolusi, Ini Asal-usul Nama Lubang Buaya

Tren
Viral, Video Kecelakaan KA Bangunkarta Vs Truk di Petak Cipunegara Indramayu, Ini Penjelasan KAI

Viral, Video Kecelakaan KA Bangunkarta Vs Truk di Petak Cipunegara Indramayu, Ini Penjelasan KAI

Tren
Sejumlah Temuan KPK Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sejumlah Temuan KPK Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Tren
5 Cara Mudah Membersihkan Pakaian Putih yang Menguning

5 Cara Mudah Membersihkan Pakaian Putih yang Menguning

Tren
Jadi Film Wajib Era Soeharto, Mengapa 'Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI' Berhenti Ditayangkan?

Jadi Film Wajib Era Soeharto, Mengapa "Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI" Berhenti Ditayangkan?

Tren
12 Senpi Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Aturannya?

12 Senpi Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Aturannya?

Tren
Identik dengan Pria Dewasa, Mengapa Dulu Nama 'Bambang' Begitu Populer?

Identik dengan Pria Dewasa, Mengapa Dulu Nama "Bambang" Begitu Populer?

Tren
Daftar Obat Batuk Pilek Cespleng yang Berbahaya dan Dilarang BPOM

Daftar Obat Batuk Pilek Cespleng yang Berbahaya dan Dilarang BPOM

Tren
Update Seleksi CPNS-PPPK 2023: Daftar Instansi Sepi Peminat, Apa Saja?

Update Seleksi CPNS-PPPK 2023: Daftar Instansi Sepi Peminat, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com