Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2023, 17:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Informasi seputar tarif khusus tiket kereta api menghiasi lini masa media sosial TikTok.

Diunggah oleh akun ini, Senin (29/5/2023), video memperlihatkan kumpulan foto dokumen berisi daftar kereta api yang menerapkan tarif khusus tiket.

Tampak dalam unggahan, daftar tarif khusus tersebut diperbarui pada 18 Mei 2023 pukul 01.01 WIB.

"Daftar Tarif Khusus," terlihat judul dokumen tersebut.

Lantas, apa itu tarif khusus kereta api?

Baca juga: Apa Itu Tiket Kereta Api Go Show? Ini Cara Beli dan Daftar KA yang Bisa Go Show

 

Tiket kereta api dibeli dua jam sebelum berangkat

Vice President (VP) Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan, tarif khusus tiket kereta api berbeda dengan pembelian tiket Go Show.

"Istilah tarif khusus tiket kereta api dan pembelian tiket secara go show memang agak mirip, namun terdapat sedikit perbedaan," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/6/2023).

Menurut Joni, tarif khusus tiket kereta api adalah tiket dengan tarif rendah yang dapat dibeli mulai dua jam sebelum keberangkatan.

Pembelian tiket dengan tarif khusus itu dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, loket stasiun, atau kanal eksternal yang bekerja sama dengan KAI.

"Tarif khusus tiket kereta api ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api di rute tertentu yang tiketnya masih tersedia," jelas Joni.

Sementara itu, pembelian tiket Go Show adalah membeli tiket kereta api hanya di loket stasiun mulai tiga jam sebelum keberangkatan.

Joni mengungkapkan, masyarakat dapat membeli tiket Go Show untuk seluruh perjalanan selagi tiket masih tersedia.

"Tarif khusus tiket kereta api merupakan bagian dari layanan prima KAI, dengan harapan masyarakat tetap menggunakan transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan tepat waktu," ungkapnya.

Baca juga: Ramai soal Harga Tiket Kereta Naik Disebut karena KAI Wajib Setor TAC, Ini Kata Kemenhub

Daftar tarif khusus tiket kereta api

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, berikut sejumlah daftar tarif khusus tiket kereta api per 1 Juni 2023:

Relasi Stasiun Pasar Senem/Jakarta Kota/Gambir-Cirebon/Cirebon Prujakan

  • Tarif eksekutif: Rp 195.000
  • Tarif bisnis: Rp 160.000
  • Tarif ekonomi: Rp 130.000.

Kereta api:

Halaman:

Terkini Lainnya

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com