KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 54 secara resmi dibuka sejak Jumat (2/6/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana.
"Iya betul proses gabung gelombang 54 sudah dibuka per hari Jumat lalu," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2023).
William juga mengatakan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan selama 24 jam, kapanpun, dan hanya dilakukan sekali saja. Sedangkan calon peserta bisa ikut proses gabung gelombang berulang-ulang selama belum ditetapkan menjadi peserta Prakerja.
"Caranya hanya dengan 1 klik 'Gabung Gelombang' saja di dashboard Prakerja," ungkap William.
Selain itu, pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 54 ini juga disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat (2/6/2023).
"Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!," tulis dalam unggahan.
View this post on Instagram
William menyampaikan, bagi masyarakat yang belum mendaftar Kartu Prakerja bisa segera mendaftar diri untuk membuat akun hanya di website resmi www.prakerja.go.id.
Setelah itu, calon peserta bisa ikut proses gabung gelombang 54.
"Mulai gelombang 54 juga, proses buka gelombang akan dilakukan reguler setiap 2 minggu sekali untuk memudahkan dan menghadirkan regularitas bagi calon peserta," jelasnya.
Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 54:
Baca juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
Bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja, berikut adalah cara daftarnya:
Sementara itu, bagi Anda yang sudah mempunya akun, maka hanya perlu masuk ke menu Gabung Gelombang. Berikut adalah caranya:
Baca juga: Mulai Juni 2023, Program Kartu Prakerja Akan Dibuka Setiap 2 Minggu Sekali
Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah dalam rangkan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Nantinya, para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan serta sejumlah insentif.
Total besaran insentif yang akan didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja pada gelombang 54 ini senilai Rp 4,2 juta.
Biaya tersebut terbagi menjadi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.