KOMPAS.com - Berita terkait daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Juni 2023 menjadi salah satu berita terpopuler di kanal Tren Kompas.com sepanjang Jumat (2/6/2023) hingga Sabtu (3/6/2003) pagi.
Selain berita tersebut, kisah Firmansyah, anak SD yang viral usai disebut pindah ke SLB karena di-bully dan seputar pencairan gaji ke-13 juga menjadi berita yang mendapat perhatian banyak pembaca.
Berikut berita populer Tren selengkapnya:
Program pemutihan pajak kendaraan di enam provinsi masih berlangsung pada Juni 2023.
Program pemerintah ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapat keringanan berupa penghapusan atau diskon denda akibat pajak yang telat atau tidak dibayarkan.
Wajib pajak yang mengikuti program ini hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa membayar denda.
6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Juni 2023
Video yang menunjukkan seorang anak SD disebut pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena di-bully viral di media sosial.
Video itu pertama kali diunggah oleh sebuah akun TikTok, Selasa (30/5/2023).
Dalam video itu, tampak seorang bocah laki-laki berseragam SD berangkat sekolah bersama ayahnya. Saat ditanya pemilik akun, anak tersebut mengatakan ia pindah ke SLB karena diganggu temannya.
Kisah Firmansyah, Anak SD yang Viral Usai Disebut Pindah ke SLB karena Di-bully
Pemerintah sudah memastikan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan mulai 5 Juni 2023.
Gaji ke-13 merupakan gaji tambahan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan.
Adapun besaran gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Gaji Ke-13 Cair Mulai 5 Juni, Ini Daftar Penerima dan Besarannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.