Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2023, 16:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kereta Api (KA) Kahuripan adalah KA kelas ekonomi yang melayani relasi dari Stasiun Kiaracondong-Blitar pergi-pulang (PP).

Dalam Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka 2023 yang berlaku mulai 1 Juni 2023, terdapat sekali perjalanan dari Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Blitar untuk setiap harinya.

Apabila keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong, KA Kahuripan memiliki nomor 238. Sementara dari Stasiun Blitar, KA nomor 237.

Berikut jadwal terbaru KA Kahuripan:

Baca juga: Jadwal KA Argo Lawu Solo Balapan-Gambir PP

Jadwal KA Kahuripan dari Stasiun Blitar

1. Blitar

  • Berangkat: 15.45 WIB

2. Tulungagung

  • Datang: 16.14 WIB
  • Berangkat: 16.16 WIB

3. Kediri

  • Datang: 16.42 WIB
  • Berangkat: 16.44 WIB

4. Papar

  • Datang: 16.59 WIB
  • Berangkat: 17.01 WIB

5. Kertosono

  • Datang: 17.15 WIB
  • Berangkat: 17.18 WIB

6. Nganjuk

  • Datang: 17.39 WIB
  • Berangkat: 17.41 WIB

7. Caruban

  • Datang: 18.10 WIB
  • Berangkat: 18.26 WIB

8. Babadan

  • Datang: 18.35 WIB
  • Berangkat: 18.53 WIB

9. Madiun

  • Datang: 19.02 WIB
  • Berangkat: 19.07 WIB

10. Magetan

  • Datang: 19.18 WIB
  • Berangkat: 19.20 WIB

11. Ngawi

  • Datang: 19.35 WIB
  • Berangkat: 19.37 WIB

12. Walikukun

  • Datang: 19.54 WIB
  • Berangkat: 19.56 WIB

13. Sragen

  • Datang: 20.16 WIB
  • Berangkat: 20.18 WIB

14. Purwosari

  • Datang: 20.47 WIB
  • Berangkat: 20.50 WIB

15. Klaten

  • Datang: 21.13 WIB
  • Berangkat: 21.15 WIB

16. Lempuyangan

  • Datang: 21.38 WIB
  • Berangkat: 21.42 WIB

17. Wates

  • Datang: 22.10 WIB
  • Berangkat: 22.29 WIB

18. Kutoarjo

  • Datang: 22.59 WIB
  • Berangkat: 23.04 WIB

19. Kebumen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com