KOMPAS.com - Memasuki bulan Juni 2023 terdapat sejumlah tanggal merah dan cuti bersama yang bisa untuk liburan. Termasuk adanya long weekend di awal bulan. Simak jadwalnya.
Pada Juni 2023, ada tiga tanggal merah dan satu cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.
Diketahui, 1 Juni 2023 merupakan tanggal merah Hari Lahir Pancasila. Pemerintah juga menetapkan 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak.
Kemudian pada 4 Juni 2023 adalah libur Hari Raya Waisak.
Selengkapnya, berikut daftar libur dan cuti bersama Juni 2023, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945
Bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama didasarkan pada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022.
"Iya betul (tergantung kesepakatan pekerja dan perusahaan)," kata Sekretaris Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, dikutip ari pemberitaan Kompas.com (30/5/2023).
Menurut Anawar, cuti bersama pada perusahaan swasta merupakan bagian dari cuti tahunan.
Artinya, karyawan yang mengambil libur saat cuti bersama akan memotong jatah cuti atau libur tahunannya.
Jika pekerja swasta memilih untuk tidak libur, maka jatah cuti tahunannya tidak akan terpotong.
"Hak cuti tahunan tidak berkurang dan upah dibayarkan seperti hari kerja biasa," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Kereta Panoramic yang Beroperasi Setiap Hari Mulai Juni 2023
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.