Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gadis 16 Tahun di Sulteng Diperkosa 11 Orang, Ini Pelakunya

Kompas.com - 30/05/2023, 17:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gadis berusia 16 tahun Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diperkosa oleh 11 orang. Pelaku diduga ada yang berprofesi polisi, guru, dan kepala desa. 

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Korban yang masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut, datang bersama ibu kandungnya saat melapor ke polisi. 

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

Kronologi pemerkosaan

Kasus ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya. Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada kemaluannya.

Setelah korban melapor ke polisi dan pemeriksaan saksi-saksi serta berdasarkan hasil visum dari RSUD, kasus tersebut kemudian naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Yudy menjelaskan, korban mengaku mengenal para pelaku di rumah makan tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

“Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang dari Rp 50.000 hingga Rp 500.000. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan ponsel,” tuturnya.

Saat dimintai keterangan, para pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali persetubuhan melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Para pelaku melakukan pemerkosaan itu tidak hanya di penginapan, namun juga melakukannya di dalam mobil.

Baca juga: Pemerkosaan Anak oleh Keluarga Dekat, Apa Penyebab dan Pencegahannya? Ini Kata Psikolog

Identitas tersangka pemerkosaan

Polisi menyebutkan, dari 11 nama yang disebutkan korban, kepolisian baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sedangkan satu orang yang diduga berasal dari polisi masih didalami keterlibatannya.

Yudy juga menyebutkan, sebanyak lima orang tersangka kini sudah diamankan polisi, sementara lima lainnya sedang dilakukan pemanggilan.

Dari lima orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya adalah seorang guru dan kepala desa. Sementara lima orang lainnya masih diproses dan satu orang polisi menyusul akan diperiksa.

“Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya,” terang Yudy.

Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kepala desa). Sedangkan pelaku lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku untuk melakukan hal keji kepada korban.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes Berakhir Damai, Bagaimana Proses Hukumnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com