Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Beasiswa ADiK 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Keuntungannya

Kompas.com - 21/05/2023, 15:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran beasiswa Afimasi Pendidikan Tinggi (ADiK) 2023 telah dibuka.

Informasi itu dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Anang Ristanto.

"Beasiswa ADiK dibuka mulai 19 Mei sampai dengan 19 Juni 2023," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/5/2023).

Pendaftaran beasiswa ADiK bisa dilakukan melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/sim/.

Beasiswa ADiK adalah salah satu intevensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi dari pemerintah untuk mahasiswa di perguruan tinggi.

Beasiswa ini terbuka untuk mahasiswa tingkat DIII, DIV, S1, dan program profesi.

Pesertanya merupakan mahasiswa yang mengalami kondisi sulit, baik ekonomi maupun keterjangkauan akses perguruan tinggi.

Skema beasiswa ADiK diberikan kepada:

  1. Siswa asal Papua dan Papua Barat baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah, jalur siswa ADEM atau yang mendaftar secara mandiri.
  2. Beasiswa bagi mahasiswa asal daerah khusus (3T).
  3. Siswa anak TKI di perbatasan Indonesia.
  4. Mahasiswa penyandang disabilitas.

Baca juga: Cara Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemdikbud 2023

Syarat pendaftaran beasiswa ADiK 2023

Dilansir dari laman Afirmasi Pendidikan Tinggi, berikut syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar beasiswa ADiK 2023:

1. Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya.

2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua atau anak TKI.

4. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /raport) dengan ketentuan PT tujuan berikut:

  • Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam maupun di luar provinsi.
  • Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Ingin Dapat Rp 4 Juta dari Beasiswa Pertamina, Ini Cara Daftarnya

5. Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75;

6. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi ADik berdasarkan nilai 6 mata pelajaran sebagai berikut:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com