KOMPAS.com - Sebuah utas menyebutkan bahwa di Los Angeles, Amerika Serikat (AS) sedang mengalami peningkatan kasus penggunaan "zombie drug" atau "obat zombie" yang membuat tubuh pemakainya membusuk.
Unggahan tersebut dibuat oleh akun twitter ini pada Senin (15/5/2023).
"Pejabat Los Angeles memantau meningkatnya penggunaan 'obat zombie' yang membusukkan daging," tulis narasi dalam unggahan.
“Di wilayah Los Angeles yang lebih luas, kami melihat xylazine sebagai aditif dalam pil fentanil palsu. Sementara jumlahnya relatif rendah di komunitas kami dibandingkan di tempat lain di Amerika Serikat, kehadiran xylazine sekarang menjadi lebih sering dan trennya memprihatinkan,” tambahnya.
Hingga Jumat (19/5/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 10,8 juta kali dan mendapatkan lebih dari 2.700 komentar dari warganet.
Los Angeles officials monitoring rising use of flesh-rotting “zombie drug” pic.twitter.com/9fi2IPGJOc
— Daily Loud (@DailyLoud) May 15, 2023
Baca juga: Apa Itu Overdosis Fentanil yang Banyak Memakan Korban di AS?
Mantan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini menjadi widyaiswara di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BNN, dr. Diah Setia Utami menyampaikan bahwa xylazine merupakan salah satu obat bius yang biasanya dipakai untuk anestesi binatang seperti kuda, sapi, dan lainnya.
Ia mengungkapkan bahwa xylazine adalah salah satu jenis psikotropika yang efeknya dapat membuat seseorang tertidur.
"Setahu saya xylazine termasuk dalam psikotropika. Karena memang efeknya yang mampu menidurkan atau sedatif (sebagai obat penenang)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Psikotropika merupakan zat atau obat yang dapat menurunkan fungsi otak serta merangsang sistem saraf pusat.
Dalam penggunaannya, obat ini dapat menimbulkan reaksi halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Namun, psikotropika bukan narkotika.
Diah mengatakan, untuk kasus penyalahgunaan xylazine di Indonesia, ia mengaku bahwa belum ada laporan terkait.
"Setahu saya belum ada laporan (di Indonesia) dan sebenarnya xylazine memang dilarang untuk manusia," pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari National Institute on Drug Abuse (NIH), xylazine adalah obat penenang hewan non-opioid yang tidak disetujui untuk digunakan pada manusia.
Obat ini telah dikaitkan dengan peningkatan jumlah kematian overdosis secara nasional dalam perkembangan kecanduan narkoba dan krisis overdosis.
Sebuah studi menunjukkan orang yang terpapar xylazine sering secara sadar atau tidak sadar menggunakannya dalam kombinasi dengan obat lain, khususnya fentanil terlarang.
Baca juga: Apa Itu Fentanil? Penyebab Banyak Orang di AS Overdosis hingga Tewas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.