Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2023, 20:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hari Buku Nasional atau disingkat Harbuknas diperingati setiap 17 Mei setiap tahunnya. 

Hari Buku Nasional sendiri baru ditetapkan pada 2002 yang digagas oleh Menteri Pendidikan Nasional era Kabinet Gotong Royong, Abdul Malik Fadjar.

Tujuan dari hari peringatan ini sebagai pengingat untuk meningkatkan minat membaca buku di kalangan masyarakat.

Baca juga: Hari Buku Nasional, Sejarah di Balik Peringatannya pada 17 Mei

Lantas, bagaimana sejarah Hari Buku Nasional?

Sejarah Hari Buku Nasional

Dikutip dari Kompas.com (2020), Menteri Pendidikan Nasional Abdul Malik Fadjar menetapkan Harbuknas pada 17 Mei 2002.

Pada sambutannya, Abdul Malik mengatakan, Indonesia masih terjebak pada tradisi lisan dan sedikit membaca.

Ide Hari Buku Nasional ini awalnya datang dari masyarakat perbukuan yang ingin minat baca di masyarakat meningkat.

Mereka juga menginginkan hari peringatan ini dapat berlangsung meriah sebagaimana perayaan hari kasih sayang.

“Kami ingin agar peringatan Hari Buku seperti Valentine’s Day, di mana pada hari itu setiap orang memberi sebuah buku kepada orang lain,” ucap Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) pada saat itu, Arselan Harahap.

Baca juga: Wanita Ini Terlambat Kembalikan Buku 56 Tahun, Denda Capai Rp 36 Juta


Baca juga: Saat Ribuan Buku Nikah Dicuri dari KUA di Gunungkidul dan Jambi

Hubungan Hari Buku Nasional dengan sejarah Perpusnas

Mendiknas pun menyadari sepenuhnya keinginan tersebut bukanlah sesuatu yang mudah untuk diwujudkan.

Mengubah masyarakat yang terbiasa dengan budaya lisan kemudian menjadikannya gemar membaca buku merupakan sesuatu yang membutuhkan upaya lebih.

Apalagi pada generasi muda sudah banyak yang terpapar dengan media dan teknologi komunikasi yang terus menerus berkembang menjadi digital.

Baca juga: Ramai soal Fungsi Selembar Kertas pada Buku Nikah, Ini Penjelasan Kemenag

Padahal, Malik menilai membaca mempunyai fungsi baik bagi kehidupan masyarakat, yakni mengetahui perkembangan terbaru hingga meramalkan masa depan.

Selain itu, penentuan tanggal Harbuknas tidak luput dari sejarah berdirinya Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI), dikutip dari Kompas.com (2020).

Pemerintah mendirikan Perpusnas RI pada tanggal 17 Mei 1980, sama dengan tanggal peringatan Harbuknas. Sehingga Perpusnas pada tahun ini sudah berusia 43 tahun.

Baca juga: Ramai soal Anggaran Rapat Rp 9,5 Miliar, Ini Penjelasan Perpusnas

Twibbon Hari Buku Nasional 2023

Relawan pegiat literasi mengampanyekan aksi membaca buku di dalam KRL dari Stasiun Jakarta Kota sampai Stasiun UI dalam rangka hari buku sedunia, Minggu (22/4/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Relawan pegiat literasi mengampanyekan aksi membaca buku di dalam KRL dari Stasiun Jakarta Kota sampai Stasiun UI dalam rangka hari buku sedunia, Minggu (22/4/2018).

Berikut twibbon Hari Buku Nasional 2023 yang bisa digunakan untuk ikut memperingatinya dengan diunggah di media sosial:

  1. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  2. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  3. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  4. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  5. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  6. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  7. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  8. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  9. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  10. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  11. Twibbon Hari Buku Nasional 2023
  12. Twibbon Hari Buku Nasional 2023

Baca juga: Disebut Jimat, Apa Isi Buku Hitam Ferdy Sambo?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com