Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Itu Bahar bin Smith dan Sederet Kontroversinya...

Kompas.com - 16/05/2023, 16:29 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Bahar bin Smith kembali ramai di hadapan publik. Terbaru, pria tersebut mengaku ditembak seorang tak dikenal di Bogor pada Jumat (12/5/2023).

Penembakan tersebut dikabarkan terjadi di sekitar Kantor Pusdiklat Dishub Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian dan saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut," ucap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Pihaknya telah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menanyai para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Ini Pasal yang Dilanggar

Lalu, siapa itu Bahar bin Smith dan berikut sederet kontroversi yang pernah melibatkannya?


Siapa itu Bahar bin Smith?

Dilansir dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Bahar bin Smith memiliki nama asli Sayyid Bahr bin Ali bin Alawi bin Abd ar-Rahman bin Sumayt.

Bahar lahir pada 23 Juli 1985 di di Manado, Sulawesi Utara sebagai anak sulung dari tujuh bersaudara. Ia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.

Bahar dikenal sebagai ulama dan pendakwah Islam di Indonesia.

Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Bersama ratusan anggotanya, ia kerap melakukan aksi sweeping dan penutupan tempat hiburan di Jakarta.

Selain itu, Bahar diketahui juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Bahar sering berhubungan dengan Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam (FPI), dan Barisan Ansor Serbaguna dalam aktivitasnya.

Baca juga: Penerapan Hukum Islam di Indonesia, seperti Apa?

Deretan kontroversi

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Bahar bin Smith kerap terlibat banyak kasus kontroversial, bahkan mendekam di penjara akibat tindakannya.

Mengaku ditembak orang tak dikenal

Bahar bin Smith mengaku ditembak orang tak dikenal di sekitar Kantor Pusdiklat Dishub Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).

"Kita menerima laporan dari seseorang berinisial Sayyid Bahar pada Sabtu malam. Di mana yang bersangkutan melaporkan bahwa telah terjadi suatu peristiwa yang mengakibatkan yang bersangkutan luka," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com