Setibanya di Myanmar, para WNI tersebut tidak mendapatkan apa yang dijanjikan.
Mereka justru disekap dan diminta untuk melakukan penipuan online selama 17 jam per hari.
Tak hanya itu, mereka juga disiksa psikis dan fisik. Bahkan tak jarang para korban mendapat pemukulan dan penyetruman.
Dilansir dari Kompas.com (2/5/2023), para korban mengaku mendapat ancaman dari perusahaan bahwa mereka tidak akan bisa pulang ke tanah air.
Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengaku kesulitan mendapatkan kabar dan lokasi para korban sebab kehilangan kontak sejak bulan lalu.
Baca juga: WNI Diduga Korban TPPO Ada di Wilayah Konflik Myanmar, Kemenlu: Tantangan Memang Tinggi
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku kesulitan melakukan upaya evakuasi 20 WNI di Myanmar.
Hal itu karena mereka disekap di wilayah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen, tepatnya di wilayah Myawaddy.
Diberitakan Kompas.com (4/5/2023), Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu telah meneruskan laporan kasus online scam ke KBRI Yangon.
Pihak KBRI Yangon juga sudah mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar.
Tetapi hingga kini Pemerintah Myanmar belum bisa menindaklanjuti pengaduan lantaran wilayah tersebut sudah dikuasi pemberontak sehingga pihak berwenang Myanmar tidak bisa masuk.
(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Fika Nurul Ulya, Rahel Narda Chaterine | Editor: Dani Prabowo, Novianti Setuningsih).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya