Peringatan Hari Buruh kemudian diadopsi di Eropa sebagai bentuk perlawanan terhadap kapitalisme.
Hari itu menjadi hari libur di Uni Soviet dan di negara-negara blok Timur. Mereka dulunya menggelar parade, termasuk di Moskwa.
Parade dipimpin oleh pejabat tinggi pemerintah dan Partai Komunis, merayakan buruh, dan memamerkan kekuatan militer Soviet.
Di Jerman, Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur pada tahun 1933 setelah kebangkitan Nazi.
Baca juga: Partai Buruh Pastikan Akan Dukung Capres Tertentu, Bisa Jadi Ganjar atau Anies
Hari Buruh yang pertama kali dirayakan di AS lalu menyebar ke Eropa juga dirayakan oleh buruh di Indonesia.
Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, Hari Buruh dirayakan dan Sukarno selalu hadir dalam peringatan ini.
Terjadi pula unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah dan di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Sukarno, buruh harusnya mempertahankan politieke toestand atau keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, berkumpul, mengkritik, dan berpendapat.
Buruh juga diminta melakukan machtsvorming, yaitu proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.
Namun, berjalannya waktu, Hari Buruh ditiadakan ketika masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Perayaan tersebut dilarang karena identik dengan paham komunis yang dibarengi dengan perubahan nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga kerja saat Kabinet Dwikora.
Baca juga: Said Iqbal: Buruh Berharap Perbaikan Nasib dari Ganjar Pranowo
Setelah ditolak pada Orde Baru, buruh kembali dapat menggelar Hari Buruh saat masa Reformasi.
Dilansir dari Kompas.com, Hari Buruh kemudian ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional setiap tahun.
Hal tersebut bermula dari pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal pada tahun 2013.
"Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional," ujar Iqbal pada waktu itu.
Keputusan menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional mulai berlaku pada tahun 2014 dan berlanjut hingga sekarang.
Infografik: Peringatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.