Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa | Sosok dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kompas.com - 27/04/2023, 06:17 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

5. Sosok dan harta AKBP Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik usai dirinya terekam diam saja menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya, AH (19) terhadap seorang mahasiswa.

Imbas tindakannya tersebut, perwira polisi itu dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Polri.

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/4/2023).

Untuk keperluan pemerikasaan, Achiruddin ditahan di tempat khusus dan di-nonjob-kan.

Selengkapnya soal sosok dan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan dapat disimak pada berita berikut:

Sosok dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Tren
Israel Utara Dilahap Api Setelah Hizbullah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Israel Utara Dilahap Api Setelah Hizbullah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Tren
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Tren
Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Tren
5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

Tren
Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Tren
Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Tren
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

Tren
Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Tren
Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Tren
Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Tren
Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Tren
Alasan Pakaian Astronot Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Alasan Pakaian Astronot Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Tren
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

Tren
5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com