Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Kompas.com - 02/04/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Peserta jalur reguler

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS).
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550.
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450.
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500.

Peserta jalur afirmasi

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS).
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375.
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325.
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.

5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat dan memiliki orang tua yang lahir di kKota/Kabupaten afirmasi.
  • Peserta dari Afirmasi non-ADEM, non-ADEM: Telah menyelesaikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan SMA di Kota/Kabupate afirmasi yang dipilih dan memiliki orang tua yang lahir di kKota/Kabupaten afirmasi.

12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga.
  • Memiliki orang tua (ayahatau ibukandung) lahir diKota/Kabupaten yangmelaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN bisa diakses melalui https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/5c5Oj2vMElrK8la.

Baca juga: Simak, Ada Penjadwalan Ulang SKD Sekolah Kedinasan IPDN dan STIN

2. STIS

Selain STAN, STIS juga merupakan sekolah kedinasan yang tidak menjadikan tinggi badan sebagai syarat pendaftaran.

Sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi favorit karena berstatus ikatan dinas.

Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi di STIS bisa diangkat sebagai calon ASN di BPS di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten/kota.

Dilansir dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk STIS:

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran.
  11. Tidak akan mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS, kecuali terdapat kebutuan organisasi.

Informasi selengkapnya mengenai proses pendaftaran STIS bisa dilihat di sini

Itulah beberapa sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan bagi pendaftarnya.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Tahun 2023, Ada STAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com