Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2023, 08:30 WIB

KOMPAS.com - Sumber hukum Islam adalah landasan atau dasar dalam menerapkan hukum Islam. Sumber hukum inilah yang kemudian menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan.

Menurut Djuwityastuti dkk dalam Pengantar Hukum Indonesia (2016), sumber hukum Islam digolongkan menjadi tiga, yakni:

  • Al Quran
  • Hadis atau sunnah
  • Ijtihad.

Berikut penjelasannya:

Sumber hukum Islam

Menurut Al Quran Surat An-Nisa ayat 69, setiap Muslim wajib menaati perintah Allah, Rasul, dan kehendak ulil amri atau orang yang memiliki kekuasaan.

Kehendak Allah tertulis dalam Al Quran, kehendak Rasul tertuang dalam hadis atau sunnah, dan kehendak penguasa terdapat dalam kitab-kitab fikih.

Adapun penguasa tersebut, merupakan orang-orang yang memenuhi syarat untuk melakukan ijtihad.

1. Al Quran

Sumber hukum Islam yang pertama adalah Al Quran. Al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat yang paling besar dan agung.

Sumber hukum ini disampaikan melalui Malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, dan merupakan pahala bagi yang membacanya.

2. Hadis

Sumber hukum Islam yang kedua adalah hadis, segala perkataan, perbuatan, serta ketetapan dari Nabi Muhammad.

Melalui hadis, umat Islam mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari apa yang tercantum dalam Al Quran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+