Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2023, 06:00 WIB

KOMPAS.com - Informasi soal jumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, ramai beredar di media sosial.

Informasi yang beredar dalam bentuk video ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok ini, Selasa (21/3/2023).

Video tersebut merinci, kebutuhan total calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 adalah sebanyak 1.030.501 formasi.

Jumlah di atas disebut terdiri dari:

  • Pusat: 80.869 formasi yang terbagi menjadi 24.419 CPNS (bidang kehakiman, kejaksaan, dan intelijen) serta 56.450 sekolah kedinasan.
  • Daerah: 943.373 formasi yang terdiri dari 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.629 PPPK tenaga teknis.

"Berdasarkan rapat PANRB telah memutuskan jumlah formasi CPNS 2023. Untuk formasi di daerah hanya untuk PPPK," kata pengunggah.

Pengunggah turut menuliskan, tahun ini CPNS hanya untuk formasi pusat dan sekolah kedinasan. Sementara formasi di daerah, disebut tidak ada penerimaan CPNS.

"Siap-siap berebut di formasi pusat, khususnya jurusan hukum, sosial, ekonomi, akuntansi, IT, untuk mengisi formasi kehakiman, intelijen, dan kejaksaan," imbuh pengunggah.

Lantas, benarkah informasi terkait jumlah formasi CPNS 2023 tersebut?

Baca juga: Ramai soal Penerimaan CPNS Dibuka Mulai 30 Juni 2023, Ini Kata BKN dan Kemenpan-RB


Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji, membantah informasi jumlah formasi CPNS 2023 tersebut.

"Terkait rekrutmen CPNS sampai dengan saat ini pemerintah melalui Panselnas belum menerbitkan kebijakan," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com