KOMPAS.com - Informasi soal jumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, ramai beredar di media sosial.
Informasi yang beredar dalam bentuk video ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok ini, Selasa (21/3/2023).
Video tersebut merinci, kebutuhan total calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 adalah sebanyak 1.030.501 formasi.
Jumlah di atas disebut terdiri dari:
"Berdasarkan rapat PANRB telah memutuskan jumlah formasi CPNS 2023. Untuk formasi di daerah hanya untuk PPPK," kata pengunggah.
Pengunggah turut menuliskan, tahun ini CPNS hanya untuk formasi pusat dan sekolah kedinasan. Sementara formasi di daerah, disebut tidak ada penerimaan CPNS.
"Siap-siap berebut di formasi pusat, khususnya jurusan hukum, sosial, ekonomi, akuntansi, IT, untuk mengisi formasi kehakiman, intelijen, dan kejaksaan," imbuh pengunggah.
Lantas, benarkah informasi terkait jumlah formasi CPNS 2023 tersebut?
Baca juga: Ramai soal Penerimaan CPNS Dibuka Mulai 30 Juni 2023, Ini Kata BKN dan Kemenpan-RB
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji, membantah informasi jumlah formasi CPNS 2023 tersebut.
"Terkait rekrutmen CPNS sampai dengan saat ini pemerintah melalui Panselnas belum menerbitkan kebijakan," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.