Pada Februari lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa pengadaan CPNS dipastikan akan diadakan tahun 2023 ini.
Namun pengadaan CPNS 2023 akan terbatas pada jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.
"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk ekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," kata Bhima dikutip dari Kompas.com (20/2/2023).
Sedangkan untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik, akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Bisma.
Baca juga: Seleksi CASN 2023 Termasuk CPNS Akan Dibuka untuk Umum, Menpan-RB: Persiapan Pengusulan Formasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.