Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran STAN 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal, Syarat Daftar, dan Biayanya

Kompas.com - 01/04/2023, 08:16 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

3. Pembibitan

Merupakan jalur penerimaan mahasiswaa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbud Ristek dan Kemenag melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.

Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.

Baca juga: Pembukaan Sekolah Kedinasan 2023: Alur Pendaftaran, Tahapan, dan Kuotanya

Syarat daftar sekolah kedinasan STAN 2023

1. Lulusan tahun 2021, 2022, dan 2021, baik dari sekolah di bawah Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.

2. Peserta jalur reguler dan afirmasi kewilayahan harus memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 dengan skala 100,00 dan 75,00 untuk jalur pembibitan. Sebagai catatan, nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.

3. Peserta berusia maksimal 21 tahun pada 1 September 2023 dan minimal 14 tahun.

4. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 dengan ketentuan:

Jalur reguler

  • Tes potensi skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subes)
  • Tes literasi dalam bahasa Indonesia minimal 550
  • Tes literasi dalam bahasa Inggris minimal 450
  • Tes penalaran Matematika minimal 500

Jalur afirmasi kewilayahan

  • Tes potensi skolastik (TPS) minimal 400 (rata-rata seluruh subes)
  • Tes literasi dalam bahasa Indonesia minimal 375
  • Tes literasi dalam bahasa Inggris minimal 325
  • Tes penalaran Matematika minimal 325

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Tahun 2023, Ada STAN

5. Peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.

8. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak ditindik di telingah lebih dari satu pasang.

9. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus jalur afirmasi kewilayahan, ada syarat tambahan berikut:

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

  • Memiliki surat keterangan dari SMA atau sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat
  • Memiliki orangtua lahir di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta

Peserta afirmasi non-ADEM:

  • Telah menyelesaikan SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih
  • Memiliki orangtua lahir di kota atau kabupaten afirmasi yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta

12. Khusus jalur pembibitan ditambahkan syarat berikut:

  • Berdomisili pada kota atau kabupaten pembibitan yang dipilih dan dibuktikan KTP atau Kartu Keluarga
  • Memiliki orangtua lahir di kota atau kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta

Informasi selengkapnya dapat diakses di sini.

Baca juga: Setelah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Langkah Selanjutnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com