Selanjutnya, ia mengambil gelar Magister Hukum pada tahun 2001 di Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.
Jaja kemudian mengambil gelar doktor pada tahun 2007, di Universitas Padjajaran Bandung.
Baca juga: Profil Evita Nursanty, Anggota DPR yang Sebut KRL Hanya Semrawut Saat Lebaran dan Tahun Baru
Dikutip dari Kompas.id, pelaku pembacokan terhadap Jaja telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (28/3/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku pembacokan tersebut adalah Aditya.
Aditya nekat melakukan pembacokan karena memiliki utang sebesar Rp 7 juta.
Pelaku yang bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan roti tersebut tak menyetorkan hasil penjualan roti selama dua pekan, yakni sebesar Rp 7-8 juta.
Dirinya juga menggadaikan ponsel milik keponakannya sebagai upaya agar bisa melunasi utang.
Karena terlilit utang tersebut ia kemudian melakukan pencurian di rumah Jaja.
”Motif tindakan tersangka ini pencurian dengan kekerasan dan membawa senjata tajam. Namun, belum ada barang yang diambil karena ada perlawanan dan warga sekitar keburu datang,” ujar Kusworo.
Baca juga: Siklon Tropis Herman Landa Indonesia, Apa Perbedaan Badai, Topan, Siklon, dan Tornado?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.