Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Jaja Ahmad Jayus, Mantan Ketua Komisi Yudisial yang Dibacok di Rumahnya

Kompas.com - 31/03/2023, 18:45 WIB

KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus serta putrinya, Rahmi Dwi Utami (22) mengalami pembacokan pada Selasa (28/3/2023) sore.

Dikutip dari Kompas.com (29/3/2023), saat pembacokan, Jaja baru saja pulang dan tiba di rumahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan tengah memasukkan kendaraannya ke dalam garasi.

Dalam peristiwa itu, putri Jaja mengalami luka akibat membela sang ayah yang dibacok oleh pelaku.

Jaja mengalami luka di bagian leher belakang dan kini berada dalam perawatan di Rumah Sakit Mayapada.

Lantas, siapakah Jaja Ahmad yang menjadi korban pembacokan?

Baca juga: Teriakan Warga Gagalkan Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Pelaku Tepergok Curi Pipa AC

Profil Jaja Ahmad Jayus

Jaja Ahmad Jayus merupakan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) yang lahir di Kuningan, 6 April 1965.

Dirinya berkarir di Komisi Yudisial (KY) selama dua periode, yakni pada tahun 2010-2015, serta tahun 2015-2020.

Sebagaimana dikutip dari laman Unpas, Jaja terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial saat memasuki periode Juli 2018 hingga Desember 2020. Sebagai wakilnya saat itu di Komisi Yudisial adalah Maradaman Harahap.

Pemilihan Jaja sebagai ketua KY saat itu dilakukan untuk menggantikan pimpinan sebelumnya, yakni Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua Sukma Violetta.

Pemilihan tersebut dilakukan berdasarkan voting suara terbanyak dalam rapat pemilihan pimpinan KY.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+