Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2022?

Kompas.com - 31/03/2023, 13:00 WIB

KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (31/3/2023) menjadi batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT.

Wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT tahunan sebelum batas waktu tersebut.

Mereka yang memiliki penghasilan, baik di bawah Rp 60 juta maupun di atas Rp 60 juta per tahun, wajib melakukan pelaporan.

Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT Pajak Tahunan, Simak Cara dan Syaratnya


Lantas, adakah perpanjangan waktu pelaporan SPT pajak tahunan?

Penjelasan DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa tidak ada rencana tambahan waktu pelaporan SPT pajak tahunan.

Dengan kata lain, batas waktu pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2022 untuk wajib pajak (WP) orang pribadi adalah hari ini, 31 Maret 2023.

Hal itu dikatakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Dwi Astuti, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

"Sampai saat ini tidak ada wacana untuk perpanjangan waktu. Sesuai ketentuan UU KUP batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2022 WP Orang Pribadi adalah 31 Maret 2023," ujarnya.

Untuk jamnya, sambung Dwi, maksimal pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Cara Lapor SPT agar Tidak Didenda Rp 100.000, Terakhir 31 Maret 2023

Sanksi tidak lapor SPT tahunan

Bagi warga yang tidak melapor SPT, ada konsekuensi yang harus diterima, mulai dari ringan hingga berat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+