Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 08:30 WIB

KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Laut (AL) adalah salah satu organisasi di TNI.

Mabes TNI AL dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut yang disingkat KSAL.

KSAL berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut struktur organisasi Mabes TNI AL sesuai Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia:

Baca juga: Mengenal Struktur Organisasi Mabes TNI

Susunan organisasi Mabes TNI AL

1. Unsur pimpinan

  • Kepala Staf Angkatan Laut;
  • Wakil Kepala Staf Angkatan Laut.

2. Unsur pembantu pimpinan

  • Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut;
  • Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Laut;
  • Staf Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Laut;
  • Staf Intelijen TNI Angkatan Laut;
  • Staf Operasi TNI Angkatan Laut;
  • Staf Personalia TNI Angkatan Laut;
  • Staf Logistik TNI Angkatan Laut;
  • Staf Potensi Maritim TNI Angkatan Laut;
  • Staf Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Bagaimana Struktur Organisasi Mabes TNI AD?

3. Badan Pelaksana Pusat (Balakpus)

  • Akademi TNI Angkatan Laut;
  • Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut;
  • Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut;
  • Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut;
  • Pusat Komando Pasukan Katak TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Pengamanan dan Persandian TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Hukum TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Operasi dan Latihan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Potensi Maritim TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Administrasi Personel TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Pendidikan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Perawatan Personel TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Kesehatan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Materiel TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Materiel Senjata dan Elektronika TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Kelaikan Materiel TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Fasilitas Pangkalan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Pengadaan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Pembekalan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Keuangan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Psikologi TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut;
  • Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Laut; dan
  • Sekolah Tinggi Teknologi TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Arti Kode Pelat Nomor Mobil Dinas Mabes TNI

4. Kotama Bin

  • Komando Armada Republik Indonesia;
  • Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut;
  • Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut;
  • Komando Lintas Laut Militer; dan
  • Korps Marinir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+