Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 06:15 WIB

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebut bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya akan diberikan 50 persen, ramai di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @herisyahputra1832 pada (29/3/2023). 

"THR PNS 50 persen. PNS gigit jari, Sri Mulyani pastikan THR dan gaji 13 hanya cair 50 persen tahun ini," kata akun tersebut. 

Hingga Kamis (30/3/2023) unggahan telah ditonton lebih dari 800.000 kali, disukai lebih dari 5.000 kali, mendapat lebih dari 1.000 komentar dan dibagikan hampir 1.500 kali.

@herisyahputra1832 Membalas @vincentsiussonny THR PNS dibayarkan 50 persen #menkeu #srimulyani #menterikeuangan #bayarthrpns50persen #viral #trending #fyp ? Backsound Musik Tegang - Faid rafanda

Lantas, benarkah PNS hanya akan mendapatkan 50 persen THR Lebaran tahun ini? Berikut penjelasan Kemenkeu RI. 

Penjelasan Kemenkeu RI

Terkait unggahan tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, komponen THR yang cair 50 persen adalah tunjangan kinerja. Sementara untuk komponen THR yang lain menurutnnya tetap dibayarkan sebesar 100 persen.

"Iya betul (besaran THR yang cair 50 persen adalah tunjangan kinerja), komponen THR yang lain utuh 100 persen," kata Yustinus dihubungi Kompas.com (30/3/2023).

Pihaknya menjelaskan, selain tunjangan kinerja, komponen THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat di antaranya:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural fungsional
  • Tunjangan umum lainnya.

Yustinus menilai, munculnya asumsi bahwa THR ASN yang akan cair hanya 50 persen tersebut menurutnya karena adanya ASN yang mungkin komponen terbesar THR-nya berasal dari tunkin.

"Tentu saja kami menghormati aspirasi yang disampaikan. Kami dapat memahami itu sebagai ekspresi aspirasi sekaligus optimisme terhadap pemulihan ekonomi," kata Yustinus.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah telah mengalokasikan THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan sebagai apresiasi terhadap kontribusi ASN dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

"Kami berharap, seiring arah kebijakan fiskal yang baik, kondisi yang stabil, dan berbagai tantangan yang dapat dikelola, menjadi prakondisi yang baik bagi pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun depan yang lebih ideal," kata dia. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+