KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dijadwalkan akan menghadiri rapat dengar dengan Komisi III DPRI RI, Rabu (28/3/2023) pukul 15.00 WIB.
Rapat dengar kali ini berkaitan dengan dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pernah disampaikan oleh Mahfud MD pada 10 Maret 2023.
Anda dapat menyaksikan rapat dengar Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI melalui link ini.
Baca juga: Janji Mahfud MD, Penuhi Undangan dan Layani Debat Anggota DPR Terkait Dana Rp 300 T di Kemenkeu
Baca juga: 69 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan TPPU, Apa Itu Pencucian Uang?
Sedianya, rapat dengar ini diagendakan pada 20 Maret 2023, tetapi batal karena surat yang dikirimkan ke Mahfud MD belum ditandatangani oleh pimpinan DPR.
Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat (24/3/2023).
Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu (29/3/2023).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemindahan jadwal ini atas persetujuan Komisi III.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan. Kalau Kamis hari fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan)," terang Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Deretan Pernyataan Mahfud MD, dari Hak Veto hingga Hukum Arab
Mahfud MD sebelumnya memastikan akan menghadiri undangan tersebut.
"Uji logika dan uji kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan," kata Mahfud di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.