KOMPAS.com - Kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi terus bertambah. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka, Selasa (28/3/2023).
Ben Brahim ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Keduanya diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara
Dikutip dari Kompas.id, Rabu (29/3/2023), Ben Brahim bersama istrinya diduga melakukan korupsi untuk mendanai kontestasi pada pemilihan kepala daerah maupun legislatif, membayar lembaga survei nasional, dan membiayai kebutuhan hidup.
Selain itu, Ben Brahim diuga juga menerima gratifikasi dari pihak swasta. Diperkirakan uang yang diterima keduanya dari praktik korupsi itu sekitar Rp 8,7 miliar. Usai menetapkan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menahan keduanya, Selasa.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah, termasuk dari beberapa pihak swasta.
Selain itu, Ary juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.
Baca juga: Profil Calon Hakim Agung Triyono Martanto yang Miliki Harta Rp 51, 2 Miliar
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Berikut profil dan harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat:
Profil singkat Ben Brahim S Bahat
Riwayat pendidikan
Sepak terjang
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Karier Ben kian naik hingga ia terpilih sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode. Periode pertama Ben yakni 2013-2018, sedangkan periode keduanya dimulai September 2018 lalu.
Pada 2020, ketika mengemban jabatannya sebagai Bupati Kapuas periode kedua, Ben sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia berpasangan dengan Ujang Iskandar.
Namun, pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kalah dari pesaingnya, Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.