Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 20:00 WIB

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 telah dibuka.

Dibukanya pendaftaran KIP Kuliah telah diumumkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI melalui akun Instagram resminya @puslapdik_dikbud.

"Yuk, segera pilih seleksi di SIM KIP Kuliah, Dan segera lengkapi berkas KIP Kuliah!" tulis Puslapdik, Jumat (24/3/2023).

Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, M Ashari, mengonfirmasi pendaftaran KIP Kuliah dibuka.

Ia juga meminta calon penerima KIP Kuliah untuk memantau informasi dari Kemendikbudristek soal pendaftaran ini.

"Mohon mencari info di Kemdikbud karena KIP Kuliah di-handle penuh oleh kementerian," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023)

Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya!

Apa itu KIP Kuliah?

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah diperuntukkan meningkatkan potensi mobilitas sosial dan ekonomi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu supaya mereka bisa berkuliah.

Ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan penerima KIP Kuliah, seperti jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Penerima KIP juga berkesempatan menerima bantuan biaya hidup setiap bulan yang ditransfer secara langsung ke rekening mahasiswa.

Nantinya, biaya hidup yang diberikan ke penerima KIP Kuliah dikirimkan dalam lima klaster berdasarkan wilayah, yakni:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000.

Perlu diketahui bahwa bantuan biaya hidup didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Universitas Terbaik di Jawa Tengah Versi SIR 2023, Acuan Daftar UTBK

Syarat KIP Kuliah 2023

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar KIP Kuliah.

Simak yang berikut ini:

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Ini artinya lulusan 2021, 2022, dan 2023 bisa mendaftar
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur pada perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Punya potensi akademik yang baik, namun mengalami keterbatasan ekonomi dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Khusus poin nomor tiga, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan:

  • Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan
  • Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Kategori masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  • Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Jika keempat syarat belum terpenuhi, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Punya Surat Keterangan Tidak Mmapu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerimtah, minimal tingkat desan atau kelurahan.

Baca juga: Cara Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com