KOMPAS.com – Umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Selain menahan lapar dan dahaga, puasa juga dilakukan untuk menahan segala hawa dan nafsu, termasuk amarah.
Namun, terdapat orang yang tidak bisa menahan amarah ketika sedang berpuasa.
Kemarahan itu bisa berujung pada pertengkaran.
Lantas, apakah marah hingga bertengkar dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Menelan Ludah dan Dahak Apakah Membatalkan Puasa?
Ketua Bidang Kajian Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan bahwa marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa.
“Namun, bisa pahalanya (akan) hilang,” ujar Asrorun kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Asrorun mengatakan, sejatinya puasa adalah untuk melatih kesabaran dan mengendalikan diri dari nafsu amarah.
“Jika kita puasa, harus menghindarkan diri dari marah dan juga pertengkaran,” ujar Guru Besar Ilmu Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.
Asrorun juga menjelaskan, berkata kotor saat puasa pun tidak akan membatalkan puasa.
“Namun, puasa yang dijalankan tersebut akan menjadi sia-sia,” tandasnya.
Baca juga: Ramai soal Panic Buying Obat Oralit Saat Puasa, Ini Kata Kemenkes
Senada, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri menyatakan bahwa marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa.
"Jelas tidak (membatalkan puasa)," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Ia mengatakan, memang puasa juga dilakukan untuk menahan hawa dan nafsu, tetapi nafsu amarah yang muncul tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, di dalam fikih tidak ada penjelasan marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.