Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 16:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Selain menahan lapar dan dahaga, puasa juga dilakukan untuk menahan segala hawa dan nafsu, termasuk amarah.

Namun, terdapat orang yang tidak bisa menahan amarah ketika sedang berpuasa.

Kemarahan itu bisa berujung pada pertengkaran.

Lantas, apakah marah hingga bertengkar dapat membatalkan puasa?

Baca juga: Menelan Ludah dan Dahak Apakah Membatalkan Puasa?

Tidak membatalkan puasa

Ketua Bidang Kajian Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan bahwa marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa.

“Namun, bisa pahalanya (akan) hilang,” ujar Asrorun kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Asrorun mengatakan, sejatinya puasa adalah untuk melatih kesabaran dan mengendalikan diri dari nafsu amarah.

“Jika kita puasa, harus menghindarkan diri dari marah dan juga pertengkaran,” ujar Guru Besar Ilmu Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.

Asrorun juga menjelaskan, berkata kotor saat puasa pun tidak akan membatalkan puasa.

“Namun, puasa yang dijalankan tersebut akan menjadi sia-sia,” tandasnya.

Baca juga: Ramai soal Panic Buying Obat Oralit Saat Puasa, Ini Kata Kemenkes

Senada, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri menyatakan bahwa marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa.

"Jelas tidak (membatalkan puasa)," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, memang puasa juga dilakukan untuk menahan hawa dan nafsu, tetapi nafsu amarah yang muncul tidak membatalkan puasa.

Menurutnya, di dalam fikih tidak ada penjelasan marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

20 Kutipan Inspiratif Malala Yousafzai, Tokoh Penerima Nobel Perdamaian Termuda

20 Kutipan Inspiratif Malala Yousafzai, Tokoh Penerima Nobel Perdamaian Termuda

Tren
Studi Baru: Berangkat Tidur antara Pukul 10 sampai 11 Malam Bisa Menyehatkan Jantung

Studi Baru: Berangkat Tidur antara Pukul 10 sampai 11 Malam Bisa Menyehatkan Jantung

Tren
Apa Penyebab Rem Blong dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Ini Penjelasan Ahli

Apa Penyebab Rem Blong dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Beli iPhone 15 Pro Max di Singapura, Simak Cara Hitung Pajaknya

Beli iPhone 15 Pro Max di Singapura, Simak Cara Hitung Pajaknya

Tren
Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Tren
Beredar Video Anak-anak Bermain di Area Rel Saat KA Lewat, KAI: Bahayakan Keselamatan

Beredar Video Anak-anak Bermain di Area Rel Saat KA Lewat, KAI: Bahayakan Keselamatan

Tren
Lesti Kejora dan Sederet Artis Penerima Gelar Duta

Lesti Kejora dan Sederet Artis Penerima Gelar Duta

Tren
Aligator Bawa Potongan Tubuh Manusia Saat Berkeliaran Dekat Perumahan di Florida

Aligator Bawa Potongan Tubuh Manusia Saat Berkeliaran Dekat Perumahan di Florida

Tren
Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023

Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023

Tren
Benarkah Tarif Bus Transjakarta Akan Alami Perubahan Berdasarkan Domisili Penumpang?

Benarkah Tarif Bus Transjakarta Akan Alami Perubahan Berdasarkan Domisili Penumpang?

Tren
Kisah Penyelamatan Anak Gajah yang Terperosok Lubang, Sang Induk Bertaruh Nyawa Menemani

Kisah Penyelamatan Anak Gajah yang Terperosok Lubang, Sang Induk Bertaruh Nyawa Menemani

Tren
Kebutuhan CPNS 2023 untuk Formasi Dosen Jurusan Kesehatan, Simak Persyaratannya

Kebutuhan CPNS 2023 untuk Formasi Dosen Jurusan Kesehatan, Simak Persyaratannya

Tren
Lowongan CPNS dan PPPK Kemendagri 2023: Jumlah Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Lowongan CPNS dan PPPK Kemendagri 2023: Jumlah Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Tren
Instansi yang Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2023 untuk Formasi Disabilitas

Instansi yang Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2023 untuk Formasi Disabilitas

Tren
Wanita 19 Tahun di Inggris Tak Sadar Sedang Hamil, Mendadak Kaki Bayi Keluar dari Rahim

Wanita 19 Tahun di Inggris Tak Sadar Sedang Hamil, Mendadak Kaki Bayi Keluar dari Rahim

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com