KOMPAS.com - Anggota Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi Bripka Handoko membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak memeluk ayahnya yang sedang ditahan terhalang jeruji besi.
Video dari kejadian itu viral di media sosial dan salah satunya dibagikan akun Instagram @undercover pada Sabtu (25/3/2023).
Kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023), Handoko mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya membuka pintu sel.
"Saya siap menerima konsekuensi hukum yang diberikan oleh pimpinan jika perbuatan saya kemarin salah," kata Handoko.
Lantas, apakah Bripka Handoko akan diberikan sanksi oleh pimpinannya?
Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau hukuman kepada Bripka Handoko.
"Ngga (tidak disanksi), tanggung jawabnya tugas jaga tahanan," ujar Muharman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023) pagi.
Ia mengatakan, seluruh tahanan masih terjaga aman.
"Saat kejadian semua risiko sudah diperhitungkan dan tidak terjadi," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Bripka Handoko menceritakan awal mulanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.