Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Bripka Handoko Disanksi Usai Buka Pintu Penjara agar Anak Bisa Peluk Ayahnya?

Kompas.com - 27/03/2023, 10:15 WIB

KOMPAS.com - Anggota Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi Bripka Handoko membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak memeluk ayahnya yang sedang ditahan terhalang jeruji besi.

Video dari kejadian itu viral di media sosial dan salah satunya dibagikan akun Instagram @undercover pada Sabtu (25/3/2023).

Kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023), Handoko mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya membuka pintu sel.

"Saya siap menerima konsekuensi hukum yang diberikan oleh pimpinan jika perbuatan saya kemarin salah," kata Handoko.

Baca juga: Cerita Bripka Handoko, Anggota Polsek di Jambi Bukakan Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji Besi

Lantas, apakah Bripka Handoko akan diberikan sanksi oleh pimpinannya?

Tidak diberikan sanksi

Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau hukuman kepada Bripka Handoko.

"Ngga (tidak disanksi), tanggung jawabnya tugas jaga tahanan," ujar Muharman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023) pagi.

Ia mengatakan, seluruh tahanan masih terjaga aman.

"Saat kejadian semua risiko sudah diperhitungkan dan tidak terjadi," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Pemuda Mabuk di Sukoharjo Bicara Ngelantur Saat Ditilang Polisi, Singgung soal Balas Budi

Cerita Bripka Handoko buka pintu penjara

Dihubungi terpisah, Bripka Handoko menceritakan awal mulanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com