Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Krikalev, Kosmonot Rusia yang Terkatung-katung di Luar Angkasa 311 Hari

Kompas.com - 24/03/2023, 22:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tanggal 25 Desember 1991 diingat banyak orang sebagai hari runtuhnya Uni Soviet setelah Presiden Mikhail Gorbachev mengundurkan diri.

Namun, belum banyak orang yang menyadari bahwa di balik runtuhnya negara adikuasa tersebut ada satu sosok yang nyaris dilupakan.

Ia adalah Sergei Krikalev, seorang kosmosnot yang terkatung-katung di stasiun luar angkasa MIR selama berbulan-bulan.

Kosmonot adalah sebutan yang dipakai Badan Antarariksa Uni Soviet untuk penjelajah yang dikirim ke luar angkasa.

Pada saat itu, Krikalev yang mendapat kesempatan untuk menjalankan misi di luar angkasa nyaris tidak bisa pulang ke Bumi karena negaranya runtuh.

Lalu, apa penyebabnya? Berikut kisah Krikalev, kosmonot yang terkatung-katung di luar angkasa setelah Uni Sovit bubar menjadi 15 negara.

Keberangkatan Krikalev ke luar angkasa

Dilansir dari The European Space Agency, Krikalev lahir pada 27 Agustus 1958 di Leningard yang kini bernama St. Petersburg setelah Uni Soviet bubar.

Ia lulus dari Leningrad Mechanical Institute yang sekarang bernama St. Petersburg Technical University pada tahun 1981.

Dari perguruan tinggi tersebut, Krikalev menyandang gelar teknik mesin dan melanjutkan cita-citanya sebagai kosmonot.

Inverse menyebut bahwa Krivakelv mulai menjalankan misi luar angkasa pada 18 Mei 1991. Ia diluncurkan dari Kosmodrom Baikonur (sekarang Kazakhstan) pada 18 Mei 1991 bersama dua orang.

Mereka adalah kosmonot Anatoly Artsebarsky dan astronot berkewarganegaraan Inggris Helen Sharman.

Ketiganya menumpang kapsul Soyuz menuju MIR, stasiun luar angkasa milik Uni Soviet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com