Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tiara, Kena Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Seharga Rp 300.000

Kompas.com - 24/03/2023, 20:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Unggahan video perihal pajak bea cukai sebesar Rp 600.000 untuk oleh-oleh seharga Rp 300.000 ramai di media sosial, TikTok.

Unggahan tersebut diposting oleh akun TikTok @tiaranab_.

"Kena Pajak Beacukai 600K buat oleh-oleh 300rb?!" tulisnya.

Hingga Jumat (24/3/2023) sore, unggahan video tersebut telah dibagikan lebih dari 1.231 kali dan disukai lebih dari 6.894 warganet.

Baca juga: Ramai soal Animasi Puan Maharani Bertubuh Tikus, Apa Maksudnya?

@tiaranab_ ???? sudah benar menang selama ini gausah beli oleh-oleh, giliran mau bawa buat ponakan eh disuruh bayar karena dianggap bukan personal use???? #taatpajak ? Ghibli system. A sad and beautiful ballad(87172) - ?????

Lantas seperti apa ceritanya?

Cerita Tiara soal pajak bea cukai Rp 600.000

Warga Jakarta bernama Tiara Nabila menceritakan kejadian tersebut.

Pengenaan pajak bea cukai sebesar Rp 600.000 itu bermula ketika ia bersama dua orang temannya pulang dari Thailand dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (2/3/2023).

Waktu itu, Tiara mengaku membawa barang (oleh-oleh) lumayan banyak, termasuk satu kardus berisi makanan.

"Jadi kebetulan temen saya memang belanjaannya banyak, saya juga banyak sih, namanya cewek kan, di sana juga murah," kata Tiara kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Ramai soal Barang Impor Gratis Masih Dikenai Pajak Bea Masuk, Ini Kata Ditjen Bea Cukai


Akan tetapi, ia terkejut ketika oleh-oleh makanannya yang seharga Rp 300.000 itu justru dikenakan pajak bea cukai sebesar Rp 600.000.

Hal ini bermula ketika petugas bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memeriksa barang bawaannya yang memiliki berat sekitar 30 kilogram.

"Habis itu kira-kira dianter ke ruang bea cukai untuk dicek lagi semua barang, diliatin satu-satu sama mereka, difoto-fotoin," jelas dia.

"Entah kenapa saat itu saya bawa nota dan diambil mereka. Total belanjaannya sekitar 600 baht atau sekitar Rp 300.000, jadi memang enggak banyak," sambungnya.

Baca juga: Catat, Ini Oleh-oleh Khas Solo yang Bisa Dibawa Saat Mudik

Oleh-oleh permen dan pengalaman pertama

Menurutnya, kejadian pemeriksaan petugas bea cukai di Bandara Soetta tersebut merupakan pengalaman pertama kali baginya, sehingga ia sempat terkejut dan bingung.

Ia menjelaskan, oleh-oleh tersebut berupa makanan seperti permen yang harga per item-nya hanya 5 baht atau Rp 2.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com