Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 18:30 WIB

KOMPAS.com - Tata cara shalat di kendaraan pada saat bepergian penting untuk diketahui bagi setiap muslim. 

Sebab shalat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan, meskipun dalam waktu bepergian. 

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kendaraan seperti bus, kereta, dan pesawat tetap diwajibkan menjalankan ibadah shalat ketika telah masuk waktu shalat. 

Shalat di kendaraan saat bepergian ada kelonggaran

Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Surakarta Syamsul Bakri mengatakan, seseorang yang tengah berada dalam perjalanan bisa menggunakan sejumlah kelonggaran.

Di antaranya yakni melaksanakan salat di dalam kendaraan dengan cara duduk menyesuaikan kondisi penumpang. 

"Salat dalam perjalanan itu boleh dilakukan di kendaraan misal di kereta dan pesawat, tentunya sambil duduk," kata Syamsul dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Sementara terkait dengan arah kiblat, menurutnya penumpang yang hendak salat sambil duduk di kereta, takperlu bingung untuk menentukan arah kiblat berada. Sebab dalam kondisi darurat bisa cukup dengan niat. 

Sementara itu, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto mengatakan, shalat dalam perjalanan boleh dilakukan, jika diperkirakan saat sampai di tempat tujuan waktu shalat telah lewat. 

"Bisa menghadap ke manapun, asal syarat dan rukun shalat terpenuhi," tuturnya. 

Tata cara salat sambil duduk

Dikutip dari Buku "Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat", shalat bisa dilakukan dalam keadaan duduk dengan arah kiblat menyesuaikan arah kendaraan sesuai dengan hadis berikut:

"Aku melihat Rasulullah SAW di atas kendaraan salat sunah dan berisyarat dengan isyarat kepala dengan menghadap ke mana saja arah kendaraan menghadap," (HR Bukhari).

Selengkapnya berikut ini cara salat dalam kendaraan dikutip dari buku tersebut:

  • Niat salat dan takbiratul Ihram dengan mengangkat tangan
  • Bersedekap tangan di dada sambal baca doa iftitah, surat Al Fatihah dan surat lain dalam Al Quran
  • Rukuk dengan cara membungkukan badan
  • Sujud dengan membungkukkan badan lebih dalam dari rukuk
  • Tasyahud
  • Salam. 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com