KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pindah lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamannya.
Prosedur pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah dan praktis di antaranya melalui aplikasi ponsel.
Ada sejumlah alasan mengenai seseorang memilih untuk pindah faskes, seperti karena pindah domisili, maupun karena faktor pemilihan faskes dari klinik, puskesmas, maupun praktik dokter umum.
BPJS kesehatan memberikan ruang bagi peserta untuk melakukan pindah lokasi pilihan faskes pertama mereka.
Lantas bagaimana cara untuk pindah faskes BPJS Kesehatan dan apa saja syaratnya?
Dikutip dari Kompas.com (26/2/2022), terdapat sejumlah syarat untuk pindah faskes BPJS Kesehatan yakni:
Jika perubahan faskes dilakukan pada bulan berjalan maka peserta tetap akan dilayani di FKTP sebelumnya.
Peserta bisa melakukan perubahan FKTP kurang dari tiga bulan jika:
Tidak ada batasan mengenai berapa kali peserta BPJS Kesehatan bisa berpindah faskes.
Baca juga: 6 Call Center BPJS Kesehatan Lengkap dan Terbaru 2023
Untuk melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan beberapa cara yakni:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.