Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2023, 12:16 WIB

KOMPAS.com - Bantuan untuk korban gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) menuai polemik.

Pasalnya, bantuan tersebut kini terancam gagal karena tidak adanya anggaran.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat 326 kasus gagal ginjal akut di 27 provinsi, 204 di antaranya meninggal dunia.

Kasus gagal ginjal akut ini diduga disebabkan oleh obat sirup yang tercemar zat kimia berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya

Disebut pertama oleh Menkes

Pada akhir Februari 2023, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah akan memberi santunan kepada korban gagal ginjal akut.

Selain santunan, pihaknya juga akan mengusulkan agar obat-obatan pasien ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Jadi ada 2 (bantuan). Kalau yang terkena penyakit, obatnya ditanggung oleh BPJS kesehatan, kita bayari premi. Dan untuk yang meninggal ada santunan," kata Budi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, skema bantuan ini sedang dibicarakan lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Sebab, Kemenko PMK yang memiliki wewenang untuk memberikan bantuan ini.

"Tadi baru diomongin sama Pak Menko, karena itu kewenangannya enggak ada di kita. Nanti Pak Menko akan bantu meneruskan," katanya lagi.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+