Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri, maka ada beberapa syarat pendaftaran yang diperlukan, di antaranya yakni:
Peserta BPJS Kesehatan Mandiri diharuskan membayar iuran secara mandiri setiap bulan agar bisa menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan ketika membutuhkannya sewaktu-waktu.
Besaran iuran BPJS Kesehatan Mandiri peserta setiap bulannya tergantung kelas BPJS yang diikuti yakni sebagai berikut:
Baca juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.