Petugas kepolisian sempat menenangkan orang asing itu. Tetapi, dia tetap berteriak dari kendaraannya.
Alhasil, petugas mencoba mematikan kendaraan yang dikendarai Bryan secara paksa agar tidak bisa melarikan diri lagi.
Baca juga: Ramai soal WNA Rusia di Bali Disebut Bisa Minta Pengawalan Polisi, Ini Kata Polda Bali
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, awalnya Bryan enggan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Namun setelah diperiksa kembali, turis asing tersebut mengeluarkan (STNK) dari bok kendaraannya," terang Stafanus.
Atas tindak pelanggaran yang dilakukannya, petugas melakukan penilangan.
Selain menilang, petugas juga mengamankan STNK motor yang dikendarai sebagai barang bukti.
Baca juga: Soal WNA Ber-KTP di Bali, Ini Hasil Penulusuran Dirjen Dukcapil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.